Diduga Gelapkan HP Manager Rumah Makan, Sedang Tertidur Dirumah Disegap Oleh Aparat

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muratara, cyberxpost.com – Diduga gelapkan hand phone, milik manager sebuah rumah makan, inisial SN (25) warga  Desa ngestiboga II Kecamatan Jaya Loka Kabupaten Musi Rawas, terduga pelaku asal Desa Sungai Jernih Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara ditangkap aparat

Terduga pelaku inisial MN (28) disergap aparat saat sedang berada di dalam rumahnya, Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 11.00 wib.

Penangkapan terhadap tersangka sesuai dengan LP/B-35 / II /2026/SPKT/ Polres Muratara/ Polda Sumsel, Tanggal 08 Februari 2026.

Peristiwa terjadi, Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 17.00 wib bermula dari korban berkenalan dengan seseorang di aplikasi OMI dengan nama akun Putra Permana (MN”).

Setelah berkenalan tersebut kemudian akun Putra Permana tersebut ingin mengajak korban bertemu.

Kemudian pada keesokan harinya hari Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 09.00 wib pelaku tersebut menjemput korban dirumah makan Sederhana tempat korban bekerja.

Dengan alasan ingin mengajak korban mencari sarapan. Setelah korban ikut ternyata tidak diajak mencari sarapan tetapi korban diajak ke arah Desa Karang Anyar.

Lalu terduga pelaku mengatakan “Kito ke Danau Rayo be”, ketika dijalan yang jelek korban turun dari sepeda motor dan berjalan kaki.

Setelah itu terduga pelaku mengatakan untuk menitipkan barang-barang perlengkapan korban agar tidak jatuh.

Kemudian korban memberikan barang-barangnya berupa 1 buah hp merk iPhone 11 warna putih, 1 buah hp merk Vivo y 03 warna hijau toska, 1 buah dompet yg berisi KTP dan uang sekitar Rp. 150 ribu dan serangkaian kunci.

Sesampainya ditempat Wisata Danau Rayo korban diajak oleh terduga pelaku turun kebawah untuk melihat Danau.

Baca Juga:  Pengangguran Mengaku Dari Serikat Buruh; SPTI Pekanbaru Nyaris Bentrok

Yang mana setelah dipertengahan tangga terduga pelaku mengatakan ingin membeli air minum.

Kemudian pada saat terduga pelaku pergi keatas, korban sempat meminta barang – barangnya.

Namun terduga pelaku tidak menghiraukannya, dan ketika korban melihat ternyata terduga pelaku tersebut sudah tidak ada lagi, dan terduga pelaku tidak dapat dihubungi lagi

Atas kejadian tersebut korban mengalami

kerugian 1 Handphone Merk Iphone 11 warna Putih, 1 Handphone merk Vivo Y 03, 1 Buah Dompet berisi 1 Lembar KTP dan uang sekitar Rp. 150.000 dan serangkaian kunci milik rumah makan sederhana dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muratara untuk di tindak lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendi Surya Aditama, SH. S. Ik. MH melalui Kasat Reskrim Iptu Nasirin, SH. MH didampingi Kasi Humas, Ipda Darussalam membenarkan penangkapan tersebut.

“Saat ini tersangka sudah diamankan si mapolres Musi Rawas Utara, ” Jelasnya.

Dikatakan kasar, penangkapan terjadi bermula dari Kanit Pidum dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Musi Rawas Utara mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku yang sedang berada di dalam rumahnya di Desa Sungai Jernih Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara.

Kemudian atas perintah Kasat Reskrim Iptu Nasirin, SH. MH anggota yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Erwin Antoni melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dirumahnya.

Saat itu pelaku sedang tertidur dikamar rumahnya. Lalu membawa terduga pelaku dan Barang Bukti ke Polres Musi Rawas Utara.

Tersangka disangkakan melanggar pasal

476 dan atau 486 KUHPidana UU RI Nomor 1 Tahun 2023.**

Penulis : Amajid

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola, Asisten III Tekankan Transparansi Dan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah
PJR Riau Gerak Cepat Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia
Kunjungan Pak Ronny Putra Selaku Humas RS MEDICARE Sorek, Jenguk Pasien Anjas Kurniawan Sambil Beri Semangat Agar Cepat Pulih Bisa Pulang Kerumah
Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Tertib BerLalu Lintas dan Tanam Kepedulian Lingkungan, Ribuan Warga CFD Teredukasi
Penimbunan Minyak Solar Bersubsidi dan Mafia Minyak Ilegal di Tenayan Raya Menjamur, LSM PKA – PPD Desak Penegak Hukum Segera Bertindak
Perkuat Sinergi, Dankoti Eri Bukit Pimpin Rapat Koordinasi Pemuda Pancasila
TAN Di Ngawi Dilaporkan Ke Dewan Pers, Dirut MNN: Ini Bukan Sepele, Ini Upaya Membungkam Kebenaran!
Kepala Pekon Negara Batin Apresiasi Gerak Cepat Bupati Tanggamus Tangani Bencana
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 11:48 WIB

Perkuat Tata Kelola, Asisten III Tekankan Transparansi Dan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Senin, 20 April 2026 - 11:42 WIB

PJR Riau Gerak Cepat Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia

Minggu, 19 April 2026 - 18:35 WIB

Kunjungan Pak Ronny Putra Selaku Humas RS MEDICARE Sorek, Jenguk Pasien Anjas Kurniawan Sambil Beri Semangat Agar Cepat Pulih Bisa Pulang Kerumah

Minggu, 19 April 2026 - 18:16 WIB

Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Tertib BerLalu Lintas dan Tanam Kepedulian Lingkungan, Ribuan Warga CFD Teredukasi

Sabtu, 18 April 2026 - 19:37 WIB

Penimbunan Minyak Solar Bersubsidi dan Mafia Minyak Ilegal di Tenayan Raya Menjamur, LSM PKA – PPD Desak Penegak Hukum Segera Bertindak

Berita Terbaru