Polsek Ukui amankan Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pangkalan Lesung Pelalawan

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan, Cyberxpost.com – Polsek Ukui menerima laporan polisi dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit milik Sdri. KARTINI di Perkebunan Buah Kelapa Sawit, Kel. Pangkalan Lesung Kec. Pangkalan Lesung Kab. Pelalawan pada Kamis (26/2/2026).

Kapolsek Ukui, AKP Ardi Surya Kusuma S.T.H, S.I.K menyatakan bahwa pelaku pencurian telah diamankan dan barang bukti telah disita. “Kami akan terus melakukan upaya untuk memberantas tindak pidana pencurian di wilayah Pangkalan Lesung,” kata Kapolsek.

Pelaku pencurian, M. A, 25 tahun, ditangkap setelah pelapor dan saksi-saksi mengintai dan menangkapnya di rumah kosong di dekat lokasi pencurian.

Baca Juga:  Bupati Menerima Audiensi BPS Kab. Labuhanbatu Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

Pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang K.U.H.Pidana. Barang bukti yang disita antara lain 16 janjang buah kelapa sawit dan 1 bilah tojok.

Korban, K, 59 tahun, warga Agung Mulyo Rt.002/001 Sari Makmur,8 Pangkalan Lesung, Pelalawan, mengalami kerugian sebesar Rp753.000,- (Tujuh Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Rupiah).

Kapolsek Ukui mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan membantu dalam penangkapan pelaku. “Kami akan terus melakukan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Pangkalan Lesung,” kata Kapolsek.***

Penulis : Leni Marlina

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Transaksi Uang Dibalik Perdamaian BPD dan Kades Marao Pasca Laporan Ke Kejatisu Tahun 2023 di Sorot
Perdamaian BPD dan Kades Marao Usai Laporan ke Kejatisu Tahun 2023 Dipertanyakan, Dugaan Transaksi Uang Mencuat
Masyarakat Pertanyakan Pengawasan BPD dan Pengelolaan Dana Desa Marao
Sidang Paripurna HUT ke-13 Muratara: DPRD Tegaskan Persatuan Kunci Kemajuan, Bupati Paparkan Capaian dan Tantangan Pembangunan
Kadis Lingkungan Hidup Tegaskan Pembuatan IPAL SPPG Kelurahan Pasar Lahewa Yayasan Cahaya Semesta Bersama Sudah Memenuhi
Kadis Lingkungan Hidup Tegaskan Pembuatan IPAL SPPG Fadorositoluhili Yayasan sahabat Erya Sejati Sudah Memenuhi Alur
INDODAX Raih Dua Penghargaan dari CFX, Perkuat Komitmen Edukasi dan Pertumbuhan Industri Kripto Nasional
INDODAX Gandeng Chainalysis untuk Memperkuat Standar Keamanan dan Kepatuhan Industri Kripto Indonesia
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:54 WIB

Dugaan Transaksi Uang Dibalik Perdamaian BPD dan Kades Marao Pasca Laporan Ke Kejatisu Tahun 2023 di Sorot

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:24 WIB

Perdamaian BPD dan Kades Marao Usai Laporan ke Kejatisu Tahun 2023 Dipertanyakan, Dugaan Transaksi Uang Mencuat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:25 WIB

Masyarakat Pertanyakan Pengawasan BPD dan Pengelolaan Dana Desa Marao

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:51 WIB

Sidang Paripurna HUT ke-13 Muratara: DPRD Tegaskan Persatuan Kunci Kemajuan, Bupati Paparkan Capaian dan Tantangan Pembangunan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:44 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Tegaskan Pembuatan IPAL SPPG Kelurahan Pasar Lahewa Yayasan Cahaya Semesta Bersama Sudah Memenuhi

Berita Terbaru