Wahyudi El Panggabean Minta Pers Hormati Proses Pengadilan Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau, Abdul Wahid

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Direktur Lembaga Pendidikan Wartawan Pekanbaru Journalist Center, Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., mengingatkan insan pers untuk menghormati otoritas pengadilan yang saat ini menyidangkan perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid.

“Jangan sampai pemberitaan terjebak trial by the press,” kata Wahyudi kepada sejumlah Pemimpin Redaksi Media Berita, di Pekanbaru, Senin 20/4.

Menurut Wahyudi, Kode Etik Jurnalistik Indonesia meminta setiap wartawan untuk menerapkan asas praduga tak bersalah serta menghindari setiap opini yang menghakimi. Ia menegaskan, media wajib berpegang pada KUHAP dan Pasal 3 KEJ yang melarang wartawan mencampuradukkan fakta dan opini yang menghakimi.

“Kita sampaikan fakta persidangan. Biarkan majelis hakim yang memutus berdasarkan alat bukti,” ujarnya.

Baca Juga:  Wabup Labuhanbatu Resmikan Majelis Dzikir Daarul Istiqomah

Wahyudi yang juga wartawan senior menyebut godaan “mengadili” terdakwa lewat judul dan narasi berita kerap muncul karena tekanan kecepatan dan target klik. Padahal, Pasal 281 KUHP Baru mengancam pidana bagi pihak yang menyiarkan berita menyesatkan terkait proses peradilan dan berpotensi memengaruhi aparat penegak hukum.

Ia mengajak redaktur dan reporter meliput sidang dengan disiplin verifikasi, berimbang, serta memberi ruang hak jawab kepada terdakwa maupun penasihat hukum. “Tugas pers mengabarkan, bukan menghukum. Vonis itu hak hakim,” tegasnya.

Perkara dugaan korupsi yang didakwakan kepada Abdul Wahid saat ini masih bergulir di Pengadilan Tipikor Pekanbaru dengan agenda pemeriksaan saksi.***

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Desa Marao Desak Transparansi Dana Desa 2026, Minta Program 2025 Yang Belum Jelas Dipertanggung Jawabkan
Afolo Gulo, S.H., CPP Soroti Proses Hukum Kasus Kematian Jance Zebua, Desak Pengungkapan Secara Transparan dan Tuntas
Kasus Pembunuhan Tragis Terhadap Agnis Jance Zebua Semakin Memanas!! 
Wabup Labuhanbatu Saksikan Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru
Bupati Labuhanbatu Sambut Kepulangan 217 Jama’ah Haji Kloter 13 Di Asrama Haji Medan
Dana Desa 2026 Harus Transparan dan Tepat Sasaran, Masyarakat Marao Diminta Awasi Perencanaan dan Pelaksanaannya
Masyarakat Desa Marao Minta Program Dana Desa Tahun 2025 Diselesaikan, Jangan Dibebankan ke Anggaran 2026
INDODAX Nilai Meredanya Ketegangan AS-Iran Dorong Pemulihan Sentimen Pasar Kripto
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:28 WIB

Masyarakat Desa Marao Desak Transparansi Dana Desa 2026, Minta Program 2025 Yang Belum Jelas Dipertanggung Jawabkan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:53 WIB

Afolo Gulo, S.H., CPP Soroti Proses Hukum Kasus Kematian Jance Zebua, Desak Pengungkapan Secara Transparan dan Tuntas

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:56 WIB

Kasus Pembunuhan Tragis Terhadap Agnis Jance Zebua Semakin Memanas!! 

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:18 WIB

Wabup Labuhanbatu Saksikan Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:49 WIB

Dana Desa 2026 Harus Transparan dan Tepat Sasaran, Masyarakat Marao Diminta Awasi Perencanaan dan Pelaksanaannya

Berita Terbaru