POLRES LABUHANBATU BERHASIL RINGKUS PENGEDAR SABU DI KAWASAN PERKEBUNAN SAWIT, 20 PAKET SIAP EDAR DISITA

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU, Cyberxpost.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MP alias Uli (34) berhasil diamankan saat berada di sebuah pondok di kawasan perkebunan kelapa sawit Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (13/05/2026) dini hari.

 

 

 

 

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim II Unit I Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I IPDA Sastrawan Ginting langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 00.35 WIB, petugas mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 20 bungkus plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,80 gram yang disimpan di dalam kotak rokok. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial E. Namun saat hendak dilakukan pengembangan, pria yang disebut sebagai pemasok itu berhasil melarikan diri ke area perkebunan sawit dan kini masih dalam pengejaran polisi.

Baca Juga:  Hilang Bak Ditelan Bumi, 12 Unit Kipas Angin Diduga Fiktif di Labuhanbatu, Camat dan Bendahara libatkan Bappeda

 

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H mengatakan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

 

“Pemberantasan narkotika jenis sabu-sabu menjadi perhatian serius bagi kami. Kami menghimbau, mengajak masyarakat untuk terus semangat berperan aktif memberikan informasi kepada kami demi menyelamatkan generasi muda bangsa kita dar darurat narkoba,”

Dalam hal ini, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH. MH. Kini menegaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami dan melakukan perkembangan serius memburu siapa sebenernya jaringan pemasoknya yang aslinya diatas.

 

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan memburu pelaku lain yang masih terlibat dalam jaringan narkoba. Upaya pemberantas narkoba akan dilakukan secara berkelanjutan,” Tegasnya

 

Saat ini tersangaka beserta barang bukti telah diamankan Di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Andi PJ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN
MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!
Sengketa Lahan 700 Hektare Berlangsung Sejak 1996, KTPMI Duduki Lahan di Tanjung Mulia
Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 di Labuhanbatu, Bupati Maya Hasmita Bacakan Pidato Menpora Erick Thohir Tekankan Pemuda Patriotik, Gigih dan Berempati
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:22 WIB

PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:03 WIB

INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN

Berita Terbaru