INDODAX Dorong Generasi Muda Mulai Investasi Rutin di Tengah Fenomena Pinjol dan Paylater

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Di tengah kemudahan akses pinjaman online (pinjol) dan layanan buy now pay later (BNPL), kondisi kesehatan finansial generasi muda Indonesia dinilai semakin memerlukan perhatian serius. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 48,65% kredit macet pinjaman online per Maret 2026 berasal dari kelompok usia 19–34 tahun.

Pada periode yang sama, outstanding pinjol nasional mencapai Rp101,03 triliun atau tumbuh 26,25% secara tahunan, sementara total utang BNPL menyentuh Rp28,3 triliun dari 30,81 juta pengguna.

Kondisi tersebut dinilai menunjukkan pentingnya pengelolaan keuangan yang lebih disiplin sejak dini, khususnya di tengah tingginya akses terhadap layanan keuangan digital.

Dalam konteks ini, INDODAX mendorong generasi muda untuk membangun kebiasaan finansial yang lebih sehat melalui strategi investasi rutin seperti Dollar-Cost Averaging (DCA), yakni metode investasi berkala dengan nominal tetap secara konsisten untuk membangun aset jangka panjang.

Chief Marketing Officer INDODAX, Aloysia Dian, mengatakan bahwa tingginya penggunaan pinjol dan paylater di kalangan anak muda menunjukkan adanya ketimpangan antara pola konsumsi digital dengan kesiapan dalam membangun kondisi finansial jangka panjang.

“Generasi muda saat ini sangat dekat dengan teknologi dan layanan keuangan digital. Namun di saat yang sama, banyak yang belum memiliki kebiasaan mengelola keuangan secara konsisten. Padahal, membangun kondisi finansial yang sehat tidak selalu harus dimulai dari nominal besar.

Langkah sederhana seperti menyisihkan setidaknya 5% dana dingin dari penghasilan untuk investasi rutin dapat membentuk disiplin finansial dalam jangka panjang,” ujar Aloysia.

Pinjaman online maupun layanan BNPL pada dasarnya merupakan instrumen keuangan yang dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan.

Namun di tengah kemudahan akses kredit digital dan gaya hidup serba instan, generasi muda dinilai semakin rentan terjebak dalam perilaku konsumtif yang dapat memengaruhi stabilitas finansial mereka di masa depan.

Baca Juga:  Serah Terima Sertifikat Halal UMKM Pekanbaru Bersama Lembaga Pendamping Proses Produk Halal Mathla'ul Anwar

Sementara itu, data OJK menunjukkan rasio kredit bermasalah pinjol (TWP90) per Maret 2026 mencapai 4,52%. Kondisi ini mencerminkan bahwa pengelolaan keuangan dan penggunaan utang konsumtif masih menjadi tantangan di tengah meningkatnya akses layanan keuangan digital.

Pada saat yang sama, riwayat pinjaman dan kedisiplinan pembayaran juga menjadi bagian penting dalam rekam jejak finansial seseorang, yang dapat memengaruhi akses keuangan di masa depan, mulai dari pengajuan KPR, kredit kendaraan, hingga pembiayaan usaha.

“Banyak generasi muda belum menyadari bahwa riwayat finansial hari ini dapat berdampak pada akses keuangan mereka di masa depan.

Karena itu, penting untuk mulai membangun kebiasaan finansial yang lebih sehat, tidak hanya dalam mengelola konsumsi, tetapi juga dalam berinvestasi dan membangun aset secara konsisten,” lanjut Aloysia.

Untuk mendukung kebutuhan tersebut, INDODAX menyediakan fitur Investasi Rutin yang memungkinkan pengguna melakukan investasi otomatis secara terjadwal. Selain itu, sebagai best crypto exchange, INDODAX juga terus memperkuat edukasi bagi pengguna pemula melalui berbagai kanal guna membantu masyarakat memahami risiko, prinsip dasar investasi, serta pentingnya membangun kebiasaan finansial yang lebih sehat di era digital.

Sebagai platform perdagangan aset kripto yang telah beroperasi lebih dari 12 tahun di Indonesia, INDODAX menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan literasi finansial masyarakat melalui edukasi, pengembangan fitur investasi yang relevan dengan kebutuhan generasi digital saat ini, serta penguatan keamanan platform sesuai regulasi yang berlaku.***

Penulis : Team

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik
Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN
MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!
Sengketa Lahan 700 Hektare Berlangsung Sejak 1996, KTPMI Duduki Lahan di Tanjung Mulia
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 21:29 WIB

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:22 WIB

PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026

Berita Terbaru