Warga Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Marao Ke Inspektorat Nias Selatan

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Marao, Kecamatan Ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan, kembali menjadi sorotan. Seorang warga bernama Temaziduhu Buulolo secara resmi melayangkan laporan pengaduan kepada Inspektorat Kabupaten Nias Selatan pada 2 Juni 2026 terkait dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran desa dengan kondisi riil di lapangan.***

Dalam surat pengaduan tersebut, pelapor meminta Inspektorat segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa yang dipimpin Kepala Desa Marao, Kasinudi Ndruru.

Pelapor menyebut bahwa dugaan kuat adanya ketidaksesuaian antara laporan realisasi penggunaan Dana Desa Tahun 2025 dengan fakta yang ditemukan masyarakat di lapangan.

Beberapa poin yang menjadi perhatian dalam laporan itu antara lain:

1. Sejumlah kegiatan dan program desa dilaporkan telah terealisasi dalam laporan penggunaan anggaran, namun berdasarkan temuan masyarakat, fisik pekerjaan maupun kegiatan tersebut tidak ada atau tidak terlaksana sebagaimana mestinya.

2. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa diduga beberapa kali tidak disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.

3. Berdasarkan pengakuan pihak BPD, gaji atau insentif staf dan perangkat desa disebut belum dibayarkan.

4. Hasil penelusuran masyarakat menemukan sejumlah kegiatan fisik yang tercantum dalam anggaran tahun 2025 diduga tidak direalisasikan.

Baca Juga:  Konferensi ke-XIX HMI Cabang Pekanbaru: Terpilihnya DIKI MAULANA dan IKHTIAR Kembali Kepada Khittah Perjuangan

“Laporan ini sebagai bentuk kepedulian kami sebagai masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari uang negara,” ungkap Temaziduhu.

Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Nias Selatan tidak hanya menerima laporan secara administratif, tetapi segera melakukan pemeriksaan lapangan, audit dokumen, serta meminta keterangan dari seluruh pihak yang terkait guna memastikan ada atau tidaknya penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa Marao.

“Jika dugaan tersebut terbukti, maka aparat pengawas dan penegak hukum diharapkan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dana Desa adalah hak masyarakat dan harus digunakan untuk pembangunan serta kesejahteraan warga, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujar salah seorang warga yang mendukung laporan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kepala Desa Marao maupun pihak terkait mengenai laporan pengaduan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi.

Catatan Redaksi: Dugaan yang disampaikan dalam berita ini masih berupa laporan masyarakat dan belum merupakan kesimpulan hukum. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai adanya hasil pemeriksaan dari instansi berwenang.

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum
GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap
Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui
Rekor MURI 10.080 Bertanjak Siap Diwujudkan, Kodam XIX / Tuanku Tambusai Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara
IMELDA SAMSI SE Resmi Di Berhentikan, DPP GRIB JAYA Memperkuat Pernyataan DPD GRIB JAYA Riau
HAK JAWAB Atau SANGGAHAN RESMI
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara: JPU KPK Masih Pikir-Pikir
Jelang Putusan Abdul Wahid, Masyarakat Riau Gelar Doa Bersama
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:10 WIB

Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:15 WIB

GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:12 WIB

Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:46 WIB

Rekor MURI 10.080 Bertanjak Siap Diwujudkan, Kodam XIX / Tuanku Tambusai Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:13 WIB

IMELDA SAMSI SE Resmi Di Berhentikan, DPP GRIB JAYA Memperkuat Pernyataan DPD GRIB JAYA Riau

Berita Terbaru