Penambangan Ilegal Milik H JMR Tetap Beraktivitas Bebas Seakan Kebal Hukum

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singingi Hilir | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ Quari Kuantan Singingi, Provinsi Riau, milik salah seorang warga Desa Petai bernama JRM terpantau aktiv melakukan aktivitasnya pada Jumat, 29/5/2026.

Awak media ini memantau kegiatan penambangan dan juga pelangsiran di hari Sabtu ( 30/5/2026 ), Minggu ( 31/5/2026 ), Senin ( 1/6/2016 ) dan juga sempat mengambil bebarapa foto aktivitas pelangsiran hasil dari penambangan ilegal di aliran anak sungai desa Petai.

Awak media ini mengkonfirmasi ke pemilik Quari ini Pak H JMR melalui telfon seluler tapi pemilik Quari mengilah bahwa Quari lagi tidak beroperasi udah beberapa waktu ini karena cuaca tidak mendukung sering hujan, kata beliau.

Tapi lain dengan temuan di lapangan bahwasanya kegiatan berlangsung baik pagi, siang, sore maupun malam hari dan kegiatan paling banyak dilakukan pada malam hari.

Seperti yg kita ketahui, barang siapa yang melakukan aktivitas ilegal ini akan di kenakan sangsi yang tercantum pada UU No 3 Tahun 2020 pasal 158 tentang Perubahan atas Uu No 4 Tahun 2009 tentang Penambangan Mineral dan Batubara berisi tentang usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK akan di pidana paling lama 10 Th dan denda paling banyak Rp. 100 Milyar.

Baca Juga:  Ketua Umum KMPKS Mendesak Kapolda Riau Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli Perbaikan Jalan Senilai 1,2M

Maryarakat desa Petai merasa resah dengan kegiatan Quari Ilegal ini, air sungai menjadi makin keruh, jalanan sepanjang desa Petai menjadi rusak, berlubang lubang dan saat dumtrack lewat menjemput dan melangsir debu jalanan yang di lalui

Tolong Kapolres Kuantan Singingi tindak Quari ilegal ini, tangkap pemilik dan para pekerja tambang juga beri sangsi pengepul hasil tambang ilegal ini sampai tuntas setuntas tuntasnya karena kegiatan terjadi di sektor Polres Kuantan Singingi.***

Penulis : S'via & Edi Yunus

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Bilah Hilir Amankan Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu, BB 1,44 Gram
Polsek Bilah Hilir Amankan Tiga Orang dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Sabu, BB 1,37 Gram
BADKO HMI Sumbagteng Ekspansi ke Dumai, PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan
Deretan Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Terbaru Posisi Menkeu Berganti
Muhammad Paris Iskandar Harahap Raih Gelar Magister Hukum, Persembahkan untuk Keluarga
HMI Cabang Pekanbaru & Intruksi Badko HMI Sumbagteng, Turun ke Jalan Bagikan Masker: Tekankan Negara Jangan Kalah Atas Ancaman Ekologis dan Krisis Udara Bersih
Reshuffle Kabinet: Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya
AREN BUKAN AJANG PERCOBAAN, HIPMAWAN TANTANG BTM BAHAS PROGRAM AREN PELALAWAN DI MEJA FGD
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:02 WIB

Polsek Bilah Hilir Amankan Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu, BB 1,44 Gram

Rabu, 16 September 2026 - 11:55 WIB

Polsek Bilah Hilir Amankan Tiga Orang dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Sabu, BB 1,37 Gram

Selasa, 15 September 2026 - 20:08 WIB

BADKO HMI Sumbagteng Ekspansi ke Dumai, PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Deretan Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Terbaru Posisi Menkeu Berganti

Senin, 14 September 2026 - 23:02 WIB

Muhammad Paris Iskandar Harahap Raih Gelar Magister Hukum, Persembahkan untuk Keluarga

Berita Terbaru