Masyarakat Pertanyakan Realisasi Dana Desa Tahun 2025 di Desa Marao

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Masyarakat Desa Marao, Kecamatan Ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan, mempertanyakan kepastian realisasi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Sejumlah warga menyoroti belum terealisasinya beberapa program yang dinilai penting bagi masyarakat.

Berdasarkan informasi dan konfirmasi yang diperoleh dari pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Kepala Desa, hingga saat ini belum terdapat kegiatan pembangunan fisik yang dilaksanakan melalui Dana Desa Tahun 2025. Selain itu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang menjadi hak masyarakat penerima manfaat juga disebut belum disalurkan.

Kondisi tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait pengelolaan dan penggunaan anggaran desa. Sejumlah warga meminta adanya penjelasan yang transparan dan terbuka mengenai realisasi anggaran serta program-program yang telah direncanakan dalam APBDes Tahun 2025.

Baca Juga:  Dinilai Kebal Hukum, SPBU 13.283.615 Diduga Kangkangi UUD Pertamina Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Menurut keterangan yang beredar di masyarakat, terdapat pernyataan bahwa penggunaan anggaran desa diduga tidak berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

Sebagai bentuk partisipasi dalam pengawasan penggunaan keuangan desa, masyarakat telah menyampaikan pengaduan resmi kepada Inspektorat Kabupaten Nias Selatan dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

Warga berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti guna memberikan kepastian, transparansi, serta menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Masyarakat juga berharap proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga seluruh penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.***

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puncak GROW 2026 di Kuansing, SKK Migas dan KKKS Wilayah Riau Sukses Tuntaskan Gerakan Hijau di 12 Kabupaten/Kota se-Riau
IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis Untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge Bagi Member
Humas SPBU Codo 13.293.624 Diduga Memiliki 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi
Mahasiswa Labuhanbatu di Aceh Siap Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah
Kinerja Jajaran Beacukai Kota Pekanbaru Di Pertanyakan, Rokok Ilegal Masih Beredar Bebas
Masyarakat Pertanyakan Pengawasan BPD dan Pengelolaan Dana Desa
Diduga Terjadinya Merangkap Jabatan Ketua BPD Desa Marao Jadi Sorotan Masyarakat
Pertahankan Tanah Ulayat, Masyarakat Adat Dayak Jonggon Desa Diusir Oknum Brimob dengan Anarkis
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:20 WIB

Puncak GROW 2026 di Kuansing, SKK Migas dan KKKS Wilayah Riau Sukses Tuntaskan Gerakan Hijau di 12 Kabupaten/Kota se-Riau

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:08 WIB

IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis Untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge Bagi Member

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:24 WIB

Masyarakat Pertanyakan Realisasi Dana Desa Tahun 2025 di Desa Marao

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:21 WIB

Humas SPBU Codo 13.293.624 Diduga Memiliki 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:31 WIB

Mahasiswa Labuhanbatu di Aceh Siap Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah

Berita Terbaru