Nias Selatan | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Masyarakat Desa Marao, Kecamatan Ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan, mempertanyakan kepastian realisasi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Sejumlah warga menyoroti belum terealisasinya beberapa program yang dinilai penting bagi masyarakat.
Berdasarkan informasi dan konfirmasi yang diperoleh dari pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Kepala Desa, hingga saat ini belum terdapat kegiatan pembangunan fisik yang dilaksanakan melalui Dana Desa Tahun 2025. Selain itu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang menjadi hak masyarakat penerima manfaat juga disebut belum disalurkan.
Kondisi tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait pengelolaan dan penggunaan anggaran desa. Sejumlah warga meminta adanya penjelasan yang transparan dan terbuka mengenai realisasi anggaran serta program-program yang telah direncanakan dalam APBDes Tahun 2025.
Menurut keterangan yang beredar di masyarakat, terdapat pernyataan bahwa penggunaan anggaran desa diduga tidak berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.
Sebagai bentuk partisipasi dalam pengawasan penggunaan keuangan desa, masyarakat telah menyampaikan pengaduan resmi kepada Inspektorat Kabupaten Nias Selatan dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan.
Warga berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti guna memberikan kepastian, transparansi, serta menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Masyarakat juga berharap proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga seluruh penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.***
Penulis : Tim
Editor : Redaksi















