Masyarakat Pertanyakan Realisasi Dana Desa Tahun 2025 di Desa Marao

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Masyarakat Desa Marao, Kecamatan Ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan, mempertanyakan kepastian realisasi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Sejumlah warga menyoroti belum terealisasinya beberapa program yang dinilai penting bagi masyarakat.

Berdasarkan informasi dan konfirmasi yang diperoleh dari pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Kepala Desa, hingga saat ini belum terdapat kegiatan pembangunan fisik yang dilaksanakan melalui Dana Desa Tahun 2025. Selain itu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang menjadi hak masyarakat penerima manfaat juga disebut belum disalurkan.

Kondisi tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait pengelolaan dan penggunaan anggaran desa. Sejumlah warga meminta adanya penjelasan yang transparan dan terbuka mengenai realisasi anggaran serta program-program yang telah direncanakan dalam APBDes Tahun 2025.

Baca Juga:  Kadis Lingkungan Hidup Tegaskan Pembuatan IPAL SPPG Fadorositoluhili Yayasan sahabat Erya Sejati Sudah Memenuhi Alur

Menurut keterangan yang beredar di masyarakat, terdapat pernyataan bahwa penggunaan anggaran desa diduga tidak berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

Sebagai bentuk partisipasi dalam pengawasan penggunaan keuangan desa, masyarakat telah menyampaikan pengaduan resmi kepada Inspektorat Kabupaten Nias Selatan dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

Warga berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti guna memberikan kepastian, transparansi, serta menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Masyarakat juga berharap proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga seluruh penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.***

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Terlibat 5 Kasus Curas, Pria 25 Tahun Diamankan Satreskrim Polres Labuhanbatu
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Kepada 31 Kepala Sekolah Tingkat SD, SMP Oleh Bupati
Sri Guslina Rahayu Maju Calon Ketua LPM Umbansari Nomor Urut 1, Warga Tentukan Pilihan Dengan Bijak
Aksi Damai di Inspektorat Nias Selatan Nyaris Memanas, Sikap Seorang Perempuan Jadi Sorotan
INDODAX Soroti Penguatan Ekosistem Kripto Nasional di FEKDI x IFSE 2026
Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias Harus Konsisten, Berkesinambungan dan Terus Dikawal
Kapolres Labuhanbatu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti dari 389 Perkara di Kejari Labuhanbatu
10 Desa Datangi Inspektorat Nias Selatan, Minta Kejelasan dan Kepastian Penanganan Pengaduan
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 07:09 WIB

Diduga Terlibat 5 Kasus Curas, Pria 25 Tahun Diamankan Satreskrim Polres Labuhanbatu

Minggu, 27 September 2026 - 06:58 WIB

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Kepada 31 Kepala Sekolah Tingkat SD, SMP Oleh Bupati

Sabtu, 26 September 2026 - 19:08 WIB

Sri Guslina Rahayu Maju Calon Ketua LPM Umbansari Nomor Urut 1, Warga Tentukan Pilihan Dengan Bijak

Sabtu, 26 September 2026 - 05:54 WIB

Aksi Damai di Inspektorat Nias Selatan Nyaris Memanas, Sikap Seorang Perempuan Jadi Sorotan

Jumat, 25 September 2026 - 15:55 WIB

INDODAX Soroti Penguatan Ekosistem Kripto Nasional di FEKDI x IFSE 2026

Berita Terbaru