Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Rapat Koordinasi Praktik Lapangan Taruna Poltekip Secara Daring

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

Pekanbaru | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai mengikuti Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kegiatan Praktik Lapangan Taruna Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia Tahun Akademik 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Senin 15 Juni 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti Surat Plt. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor SDM-SM.02.03-18 tanggal 29 Mei 2026 perihal Praktik Lapangan Taruna Jurusan Ilmu Pemasyarakatan Poltekip Indonesia.

Rapat koordinasi dimulai pukul 09.00 WIB dan diikuti langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy didampingi Kepala Pengamanan Lapas, Theo TUP dan Kepala Subbagian Tata Usaha, Budi Hamidi serta Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan, Ardi Wiyarso.

Baca Juga:  Prestasi Kian Gemilang, SMA Negeri 1 Pekanbaru Semakin Diminati pada SPMB 2026

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy menyampaikan bahwa Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai berkomitmen mendukung kelancaran seluruh rangkaian kegiatan Praktik Lapangan Taruna Poltekip sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Kami siap menyukseskan kegiatan Praktik Lapangan Taruna Poltekip di Wilayah Riau. Ini bagian dari dukungan kami terhadap pengembangan SDM Pemasyarakatan,” ujar Kalapas.***

Penulis : Lina Marlina

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik
Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN
MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!
Sengketa Lahan 700 Hektare Berlangsung Sejak 1996, KTPMI Duduki Lahan di Tanjung Mulia
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 21:29 WIB

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:22 WIB

PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026

Berita Terbaru