Lapas Narkotika Rumbai Gelar Assessment ODHA dan NAPZA Bagi Warga Binaan

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

Pekanbaru | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai melaksanakan kegiatan assessment bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang termasuk kategori Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) dan penyalahguna Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA). Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi kesehatan, psikologis, serta kebutuhan rehabilitasi warga binaan guna mendukung program pembinaan yang lebih tepat sasaran.

Assessment dilakukan oleh tim yang terdiri dari petugas kesehatan, konselor, dan petugas pembinaan melalui wawancara, observasi, serta pengisian instrumen penilaian yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memetakan tingkat risiko, kebutuhan layanan kesehatan, dan program rehabilitasi yang sesuai bagi masing-masing warga binaan. Proses assessment merupakan tahapan penting dalam program rehabilitasi pemasyarakatan untuk menentukan intervensi dan pembinaan yang tepat bagi peserta.

Baca Juga:  Pastikan Layanan Berjalan Optimal Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Jajaran Lapas Narkotika Rumbai

Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Reinhards Indra Pitoy menyampaikan bahwa pelaksanaan assessment merupakan bentuk komitmen pemasyarakatan dalam memberikan layanan kesehatan dan pembinaan yang komprehensif kepada warga binaan, khususnya bagi mereka yang membutuhkan penanganan khusus terkait HIV/AIDS maupun penyalahgunaan narkoba.

“Melalui assessment ini, kami dapat mengetahui kondisi dan kebutuhan setiap warga binaan sehingga program pembinaan, rehabilitasi, serta layanan kesehatan yang diberikan dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Selain untuk mendukung program rehabilitasi, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga binaan, membantu proses pemulihan, serta mempersiapkan mereka agar dapat kembali berfungsi secara produktif di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana. Assessment juga menjadi dasar dalam menentukan tindak lanjut berupa layanan kesehatan, konseling, maupun rehabilitasi yang di butuhkan.***

Penulis : Leni Marlina

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BADKO HMI Sumbagteng Ekspansi ke Dumai, PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan
Deretan Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Terbaru Posisi Menkeu Berganti
Muhammad Paris Iskandar Harahap Raih Gelar Magister Hukum, Persembahkan untuk Keluarga
HMI Cabang Pekanbaru & Intruksi Badko HMI Sumbagteng, Turun ke Jalan Bagikan Masker: Tekankan Negara Jangan Kalah Atas Ancaman Ekologis dan Krisis Udara Bersih
Reshuffle Kabinet: Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya
AREN BUKAN AJANG PERCOBAAN, HIPMAWAN TANTANG BTM BAHAS PROGRAM AREN PELALAWAN DI MEJA FGD
KMP PELALAWAN BALIK KRITIK BTM: MUHAMMAD RUSTAM DIMINTA JANGAN ASAL BICARA
Ketua HMI Pelalawan: Program Aren Pemkab Layak Didukung dan Dievaluasi Secara Objektif 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:08 WIB

BADKO HMI Sumbagteng Ekspansi ke Dumai, PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Deretan Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Terbaru Posisi Menkeu Berganti

Senin, 14 September 2026 - 23:02 WIB

Muhammad Paris Iskandar Harahap Raih Gelar Magister Hukum, Persembahkan untuk Keluarga

Senin, 14 September 2026 - 19:20 WIB

HMI Cabang Pekanbaru & Intruksi Badko HMI Sumbagteng, Turun ke Jalan Bagikan Masker: Tekankan Negara Jangan Kalah Atas Ancaman Ekologis dan Krisis Udara Bersih

Senin, 14 September 2026 - 18:13 WIB

Reshuffle Kabinet: Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Berita Terbaru