Lapas Narkotika Rumbai Gelar Assessment ODHA dan NAPZA Bagi Warga Binaan

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

Pekanbaru | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai melaksanakan kegiatan assessment bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang termasuk kategori Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) dan penyalahguna Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA). Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi kesehatan, psikologis, serta kebutuhan rehabilitasi warga binaan guna mendukung program pembinaan yang lebih tepat sasaran.

Assessment dilakukan oleh tim yang terdiri dari petugas kesehatan, konselor, dan petugas pembinaan melalui wawancara, observasi, serta pengisian instrumen penilaian yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memetakan tingkat risiko, kebutuhan layanan kesehatan, dan program rehabilitasi yang sesuai bagi masing-masing warga binaan. Proses assessment merupakan tahapan penting dalam program rehabilitasi pemasyarakatan untuk menentukan intervensi dan pembinaan yang tepat bagi peserta.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Korupsi Anggaran BOSP SMK Negeri 1 Lahewa; Kejari Gunungsitoli Diminta Bertindak Cepat

Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Reinhards Indra Pitoy menyampaikan bahwa pelaksanaan assessment merupakan bentuk komitmen pemasyarakatan dalam memberikan layanan kesehatan dan pembinaan yang komprehensif kepada warga binaan, khususnya bagi mereka yang membutuhkan penanganan khusus terkait HIV/AIDS maupun penyalahgunaan narkoba.

“Melalui assessment ini, kami dapat mengetahui kondisi dan kebutuhan setiap warga binaan sehingga program pembinaan, rehabilitasi, serta layanan kesehatan yang diberikan dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Selain untuk mendukung program rehabilitasi, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga binaan, membantu proses pemulihan, serta mempersiapkan mereka agar dapat kembali berfungsi secara produktif di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana. Assessment juga menjadi dasar dalam menentukan tindak lanjut berupa layanan kesehatan, konseling, maupun rehabilitasi yang di butuhkan.***

Penulis : Leni Marlina

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HAK JAWAB Atau SANGGAHAN RESMI
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara: JPU KPK Masih Pikir-Pikir
Jelang Putusan Abdul Wahid, Masyarakat Riau Gelar Doa Bersama
Wabup Labuhanbatu Terima Audiensi dan Jalin Silahturahmi dengan Universitas Terbuka Medan
Bupati Labuhanbatu Sampaikan Apresiasi Atas Perjalanan Panjang ULB
Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab dan DPRD Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pembangunan
PT Lekonindo Penuhi Kewajiban Hukum, Serahkan Pesangon Kematian Almarhum Botokhi Telaumbanua Rp90jt
Warga Bilah Hilir Desak Kapolres & Kapolsek Tangkap “Big Boss” Jack, Peredaran Sabu Semakin Menggurita
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:02 WIB

HAK JAWAB Atau SANGGAHAN RESMI

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:47 WIB

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara: JPU KPK Masih Pikir-Pikir

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:29 WIB

Jelang Putusan Abdul Wahid, Masyarakat Riau Gelar Doa Bersama

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:32 WIB

Wabup Labuhanbatu Terima Audiensi dan Jalin Silahturahmi dengan Universitas Terbuka Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:28 WIB

Bupati Labuhanbatu Sampaikan Apresiasi Atas Perjalanan Panjang ULB

Berita Terbaru

Berita

HAK JAWAB Atau SANGGAHAN RESMI

Kamis, 30 Jul 2026 - 17:02 WIB