PENGHULU ADAT MELAYU DT. SINARO: HARGAI KEDUDUKAN PENGHULU ADAT SEBAGAI PUCUK ADAT NAGARI

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar, ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Penghulu Adat Melayu Dt. Sinari, Muhammad Firdaus, SE., MM., menegaskan pentingnya seluruh ninik mamak dan anak kemenakan untuk menghormati serta menghargai kedudukan penghulu adat sebagai pemimpin tertinggi dalam tatanan adat di nagari.

Dalam penyampaiannya, Muhammad Firdaus menekankan agar tidak ada pihak yang menciptakan perpecahan di dalam struktur adat.

“Saya tegaskan kepada seluruh ninik mamak dan anak kemenakan, tolong hargai penghulu adat, karena penghulu adat adalah pucuk nagari. Jangan pandai-pandai membuat rumah dalam rumah,” tegasnya.

Ia juga menegaskan tidak akan tinggal diam apabila terjadi dualisme kepemimpinan ninik mamak dalam satu suku, khususnya di Suku Sinaro.

“Saya tidak akan diam apabila dalam satu nagari terdapat dua ninik mamak dalam satu suku, khususnya Suku Sinaro.

Baca Juga:  Bupati Sambut Kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu

Ninik mamak yang sah adalah ninik mamak yang telah dikukuhkan oleh penghulu adat,” ujarnya.

Menurutnya, para orang tua samondo telah menyerahkan surat pengukuhan ninik mamak Suku Sinaro yang sah kepada Pemerintah Desa Kampung Pinang sebagai dasar pengakuan terhadap kepemimpinan adat yang berlaku.

Dalam surat pengukuhan tersebut disebutkan bahwa Ujang HS bergelar Dt. Nodorajo merupakan ninik mamak yang telah dikukuhkan sesuai dengan ketentuan adat.

Pernyataan ini disampaikan sebagai upaya menjaga persatuan, ketertiban, dan marwah adat Melayu agar tetap berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan adat yang berlaku di kenegerian tratak buluh dan Kampung Pinang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.***

Penulis : Leni Marlina

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN
MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!
Sengketa Lahan 700 Hektare Berlangsung Sejak 1996, KTPMI Duduki Lahan di Tanjung Mulia
Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 di Labuhanbatu, Bupati Maya Hasmita Bacakan Pidato Menpora Erick Thohir Tekankan Pemuda Patriotik, Gigih dan Berempati
Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rakor Bersama Kemendagri dan BGN, Perkuat Sinergi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:22 WIB

PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:03 WIB

INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:52 WIB

MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!

Berita Terbaru