Tanggerang, ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Jajaran Satreskrim Polresta Tangerang berhasil menangkap lima tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap PG alias Gulo, seorang karyawan koperasi simpan pinjam di Kabupaten Tangerang. Kelima tersangka masing-masing berinisial EDD (24), SD (21), ML (22), AD (31), dan DD (21). Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penganiayaan disertai penyekapan atau perampasan kemerdekaan orang lain.
Kelima tersangka diketahui melarikan diri ke Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Polisi kemudian melakukan penjemputan terhadap para tersangka yang terdiri atas satu orang bos atau pemberi perintah dan empat orang karyawan.
Keberhasilan Polresta Tangerang dalam mengungkap dan menangkap kelima tersangka mendapat apresiasi dari tim kuasa hukum PG alias Gulo. Wahyudi Sanjaya, S.H., menyampaikan bahwa langkah tersebut menjadi perkembangan penting dalam memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarganya.
Kuasa hukum korban lainnya, Rejeki Gea, S.H., juga mengapresiasi tindakan aparat kepolisian dalam menangani perkara tersebut. Ia berharap proses hukum selanjutnya dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan.
Sementara itu, Three Setia Adil Telaumbanua, S.H., berharap proses pemeriksaan terhadap para tersangka dapat dilakukan secara menyeluruh sehingga fakta dan bukti dalam perkara dapat terungkap.
PG alias Gulo saat ini masih menjalani masa pemulihan dan kontrol medis setelah mengalami dugaan kekerasan. Keluarga korban berharap perkembangan proses hukum tersebut dapat memberikan rasa aman serta kepastian hukum bagi PG dan keluarganya.
Tim kuasa hukum juga berharap penanganan perkara tidak berhenti pada penangkapan dan penetapan tersangka, tetapi dilanjutkan sesuai dengan proses hukum yang berlaku agar seluruh dugaan tindak pidana yang dialami korban dapat diperiksa berdasarkan alat bukti yang tersedia.
Dengan ditangkap dan ditetapkannya lima orang sebagai tersangka, perkara tersebut kini memasuki tahap penanganan lebih lanjut oleh penyidik Polresta Tangerang.***
Penulis : Tim
Editor : Redaksi















