Lima Tersangka Ditangkap, Kuasa Hukum Apresiasi Kinerja Polresta Tangerang

- Penulis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggerang, ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Jajaran Satreskrim Polresta Tangerang berhasil menangkap lima tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap PG alias Gulo, seorang karyawan koperasi simpan pinjam di Kabupaten Tangerang. Kelima tersangka masing-masing berinisial EDD (24), SD (21), ML (22), AD (31), dan DD (21). Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penganiayaan disertai penyekapan atau perampasan kemerdekaan orang lain.

Kelima tersangka diketahui melarikan diri ke Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Polisi kemudian melakukan penjemputan terhadap para tersangka yang terdiri atas satu orang bos atau pemberi perintah dan empat orang karyawan.

Keberhasilan Polresta Tangerang dalam mengungkap dan menangkap kelima tersangka mendapat apresiasi dari tim kuasa hukum PG alias Gulo. Wahyudi Sanjaya, S.H., menyampaikan bahwa langkah tersebut menjadi perkembangan penting dalam memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarganya.

Kuasa hukum korban lainnya, Rejeki Gea, S.H., juga mengapresiasi tindakan aparat kepolisian dalam menangani perkara tersebut. Ia berharap proses hukum selanjutnya dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan.

Baca Juga:  Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Alun-Alun Aek Kanopan, Barang Bukti 4,26 Gram Diamankan

Sementara itu, Three Setia Adil Telaumbanua, S.H., berharap proses pemeriksaan terhadap para tersangka dapat dilakukan secara menyeluruh sehingga fakta dan bukti dalam perkara dapat terungkap.

PG alias Gulo saat ini masih menjalani masa pemulihan dan kontrol medis setelah mengalami dugaan kekerasan. Keluarga korban berharap perkembangan proses hukum tersebut dapat memberikan rasa aman serta kepastian hukum bagi PG dan keluarganya.

Tim kuasa hukum juga berharap penanganan perkara tidak berhenti pada penangkapan dan penetapan tersangka, tetapi dilanjutkan sesuai dengan proses hukum yang berlaku agar seluruh dugaan tindak pidana yang dialami korban dapat diperiksa berdasarkan alat bukti yang tersedia.

Dengan ditangkap dan ditetapkannya lima orang sebagai tersangka, perkara tersebut kini memasuki tahap penanganan lebih lanjut oleh penyidik Polresta Tangerang.***

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Silaturahmi LHMB Pekanbaru Bersama DPC Rumbai dan Rumbai Barat, Bahas Penguatan Organisasi dan Sejumlah Program
PUNCAK PRESTASI NASIONAL: HMI CABANG PEKANBARU BERIKAN APRESIASI STRATEGIS ATAS CAPAIAN EKONOMI KOTA PEKANBARU 7,39 PERSEN
Polsek Bilah Hilir Amankan Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu, BB 1,44 Gram
Polsek Bilah Hilir Amankan Tiga Orang dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Sabu, BB 1,37 Gram
BADKO HMI Sumbagteng Ekspansi ke Dumai, PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan
Deretan Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Terbaru Posisi Menkeu Berganti
Muhammad Paris Iskandar Harahap Raih Gelar Magister Hukum, Persembahkan untuk Keluarga
HMI Cabang Pekanbaru & Intruksi Badko HMI Sumbagteng, Turun ke Jalan Bagikan Masker: Tekankan Negara Jangan Kalah Atas Ancaman Ekologis dan Krisis Udara Bersih
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 08:30 WIB

Silaturahmi LHMB Pekanbaru Bersama DPC Rumbai dan Rumbai Barat, Bahas Penguatan Organisasi dan Sejumlah Program

Kamis, 17 September 2026 - 08:23 WIB

PUNCAK PRESTASI NASIONAL: HMI CABANG PEKANBARU BERIKAN APRESIASI STRATEGIS ATAS CAPAIAN EKONOMI KOTA PEKANBARU 7,39 PERSEN

Rabu, 16 September 2026 - 13:02 WIB

Polsek Bilah Hilir Amankan Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu, BB 1,44 Gram

Rabu, 16 September 2026 - 11:55 WIB

Polsek Bilah Hilir Amankan Tiga Orang dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Sabu, BB 1,37 Gram

Selasa, 15 September 2026 - 20:08 WIB

BADKO HMI Sumbagteng Ekspansi ke Dumai, PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan

Berita Terbaru