HMI Korkom Pelalawan, HIPMAWAN dan Sat Intelkam Polres Pelalawan Bagikan Masker Gratis Pascakarhutla

- Penulis

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan, ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak asap pascakebakaran hutan dan lahan (karhutla), **HMI Korkom Pelalawan bersama HIPMAWAN dan Sat Intelkam Polres Pelalawan** turun langsung membagikan **masker secara gratis** kepada masyarakat.

Kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk membantu masyarakat menghadapi dampak asap karhutla sekaligus menjadi bentuk kepedulian mahasiswa terhadap persoalan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Selain sebagai bentuk respons terhadap kondisi di lapangan, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari **pelaksanaan instruksi Ketua Umum HMI Badko Sumbagteng, givo vrabora* agar kader dan struktur HMI di daerah turut mengambil peran aktif dalam membantu masyarakat yang terdampak karhutla.

HMI Pelalawan siap menjalankan instruksi organisasi dan hadir langsung di tengah masyarakat ketika persoalan lingkungan dan kemanusiaan membutuhkan kepedulian serta tindakan nyata.

Meldianto,Ketua Umum HMI Korkom Pelalawan menegaskan bahwa kader HMI tidak boleh hanya menjadi penonton ketika masyarakat menghadapi persoalan.

Instruksi HMI Badko Sumbagteng kami tindak lanjuti dengan aksi nyata di lapangan. Hari ini kami bersama HIPMAWAN dan Sat Intelkam Polres Pelalawan membagikan masker gratis kepada masyarakat. Ini adalah bentuk pengabdian dan kepedulian HMI terhadap masyarakat yang terdampak karhutla, tegasnya.

Baca Juga:  Wabup Labuhanbatu Hadiri Peringatan 10 Muharram di Desa Bandar Kumbul

Menurutnya, pembagian masker merupakan bentuk kepedulian jangka pendek, sementara persoalan karhutla membutuhkan langkah pencegahan dan penanganan yang lebih serius.

Masker memang tidak akan memadamkan api, tetapi setidaknya dapat membantu melindungi masyarakat dari dampak asap. Jangan sampai kita hanya sibuk ketika asap sudah menyelimuti permukiman. Pencegahan harus dilakukan sejak dini dan semua pihak harus mengambil tanggung jawab, ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara **organisasi mahasiswa, masyarakat, dan aparat kepolisian** dalam menghadapi dampak karhutla di Kabupaten Pelalawan.

Dhea Kurniawan insan H, Kabid HUKAV HIPMAWAN mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan karhutla.

HMI Korkom Pelalawan menegaskan bahwa menjalankan instruksi HMI Badko Sumbagteng bukan sekadar kewajiban organisasi, tetapi merupakan bagian dari komitmen kader HMI untuk hadir, bergerak, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

HMI harus hadir ketika masyarakat membutuhkan. Dari instruksi organisasi, turun menjadi aksi; dari kepedulian, menjadi gerakan nyata.***

Penulis : S'via

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik
Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN
MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!
Sengketa Lahan 700 Hektare Berlangsung Sejak 1996, KTPMI Duduki Lahan di Tanjung Mulia
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 21:29 WIB

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:22 WIB

PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026

Berita Terbaru