Pelalawan | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Ketua HMI Pelalawan, Meldianto, meminta polemik penanaman pohon aren di kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Pelalawan dilihat secara utuh. Menurutnya, program tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan estetika kota, tetapi juga memiliki tujuan ekologis dan ekonomi jangka panjang.
Meldianto merespons sorotan Barisan Tampar Marsipagodangan (BTM) terkait sejumlah tanaman aren yang mengalami layu atau mati. Ia menilai kondisi tersebut tetap perlu dievaluasi, namun tidak seharusnya mengaburkan tujuan besar program yang sedang dibangun pemerintah daerah.
«“Kalau ada tanaman yang mati, tentu harus dievaluasi. Tetapi kita juga perlu memahami bahwa program ini memiliki tujuan yang lebih luas, yaitu penghijauan, penataan kawasan dan dalam jangka panjang membuka potensi ekonomi masyarakat,” ujar Meldianto.»
Program penanaman aren memang dicanangkan langsung oleh Bupati Pelalawan H. Zukri pada Juni 2026. Pemkab menyebut penanaman di Pangkalan Kerinci sebagai bagian dari upaya mempercantik kawasan perkotaan sekaligus mendukung pelestarian lingkungan. Di Kuala Kampar, program yang sama diarahkan lebih jauh sebagai budidaya massal untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan menekan kemiskinan desa.
Menurut Meldianto, pilihan aren juga memiliki argumentasi yang cukup rasional. Secara ekologis, aren memiliki sistem perakaran yang dapat membantu konservasi tanah dan air serta mengurangi risiko erosi. Dari sisi ekonomi, hampir seluruh bagian tanaman dapat dimanfaatkan, termasuk nira untuk gula aren, buah untuk kolang-kaling, serta ijuk dan bagian tanaman lainnya.
Karena itu, ia menilai program tersebut dapat dipandang sebagai investasi jangka panjang apabila dilanjutkan dengan pemeliharaan dan pengembangan rantai nilai yang baik.
«“Kita jangan hanya melihat pohonnya hari ini, tetapi juga melihat apa yang ingin dibangun pemerintah untuk beberapa tahun ke depan. Aren memiliki nilai ekologis sekaligus nilai ekonomi. Tantangannya sekarang adalah memastikan program ini dirawat, dievaluasi dan dikembangkan secara konsisten,” katanya.»
Meldianto juga menyampaikan bahwa kritik dari masyarakat tetap diperlukan. Namun, menurutnya, kritik akan lebih konstruktif apabila disertai data dan solusi.
«“Mengawasi pemerintah adalah kewajiban masyarakat sipil. Tetapi pengawasan tidak harus selalu berangkat dari prasangka. Kalau ada kekurangan, sampaikan dan berikan solusi. Kalau programnya memiliki tujuan yang baik, mari kita beri ruang untuk berkembang,” ujarnya.»
Ia mendorong Pemkab Pelalawan memastikan aspek pemeliharaan, tingkat keberhasilan tanaman, transparansi anggaran, serta keberlanjutan program menjadi perhatian utama.
«“Pemerintah perlu dikawal, tetapi pemerintah juga perlu diberi ruang untuk bekerja. Ukuran akhirnya bukan siapa yang paling keras mengkritik, melainkan apakah kebijakan tersebut benar-benar menghasilkan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat Pelalawan,” pungkas Meldianto.»
Dengan demikian, HMI Pelalawan mendorong agar program aren tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial penanaman, tetapi dikembangkan menjadi program penghijauan sekaligus komoditas ekonomi lokal yang terukur dan berkelanjutan.***
Penulis : S'via
Editor : Redaksi















