Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Dugaan Peredaran Narkoba, Wanita Diamankan Bersama Sabu dan Pil Ekstasi

- Penulis

Jumat, 11 September 2026 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU UTARA, Cyberxpost.com – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menggagalkan dugaan peredaran narkotika dengan mengamankan seorang perempuan beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Jumat, 4 September 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, di Dusun VII, Desa Aek Hitetoras, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Operasi pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, IPDA Sastrawan Ginting.

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Team Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu terkait adanya seorang perempuan yang diduga memiliki atau menguasai narkotika di sebuah rumah di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi. Petugas menemukan seorang perempuan sedang duduk di depan rumah.

Baca Juga:  14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

Petugas selanjutnya mengamankan perempuan tersebut dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 62,47 gram bruto.

Selain sabu, petugas juga menemukan barang yang diduga narkotika jenis pil ekstasi dengan berat 3,95 gram bruto.

Selanjutnya, perempuan tersebut beserta barang bukti diamankan oleh Team Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat sekaligus upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Penulis: Rusman Safrialdi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN
MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!
Sengketa Lahan 700 Hektare Berlangsung Sejak 1996, KTPMI Duduki Lahan di Tanjung Mulia
Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 di Labuhanbatu, Bupati Maya Hasmita Bacakan Pidato Menpora Erick Thohir Tekankan Pemuda Patriotik, Gigih dan Berempati
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:22 WIB

PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:03 WIB

INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN

Berita Terbaru