Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026

- Penulis

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ –  Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu resmi menetapkan kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 26 Tahun 2026. Langkah strategis ini diambil guna memperkuat fondasi tumbuh kembang anak sejak dini sebelum melangkah ke jenjang Sekolah Dasar (SD).

Penetapan serta sosialisasi kebijakan tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekda Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan SH. MH., di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (29/10/2026).

Dalam arahannya, Abdi Jaya Pohan menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak fundamental setiap warga negara. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjamin hadirnya layanan pendidikan yang bermutu, merata, dan terjangkau.

“Pendidikan prasekolah adalah fondasi penting dalam membentuk kesiapan jasmani maupun rohani anak. Kebijakan ini berfokus pada penguatan kemampuan dasar anak, mulai dari nilai agama dan moral, sosial-emosional, bahasa, kognitif, hingga fisik motorik dan seni,” ujar Abdi Jaya Pohan.

Ia menambahkan, program ini juga dirancang untuk menciptakan masa transisi dari PAUD ke sekolah dasar yang menyenangkan, mulus, dan berkesinambungan.

Kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah ini menargetkan anak-anak yang telah memasuki usia prasekolah namun belum mengenyam pendidikan dasar, dengan prioritas utama pada rentang usia 5 hingga 6 tahun.

Baca Juga:  LEPPAMI Pekanbaru Soroti Bencana Karhutla dan Ancaman Kerusakan Lingkungan di Riau

Selain itu, Abdi Jaya Pohan menekankan pendekatan inklusif. Anak-anak berkebutuhan khusus dipastikan mendapatkan akses pendidikan prasekolah yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan mereka. Pemerintah menjamin tidak ada pembatasan hak atas dasar kondisi ekonomi, jenis kelamin, agama, suku, maupun status sosial.

Untuk mendukung efektivitas program di lapangan, pembiayaan pelaksanaan program ini dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta sumber pendanaan sah lainnya.

Guna memastikan angka partisipasi PAUD meningkat secara signifikan, Abdi Jaya Pohan mendorong sinergi lintas sektor, melibatkan Dinas Pendidikan, pemerintah kecamatan, desa/kelurahan, Puskesmas, Posyandu, serta partisipasi aktif masyarakat melalui pendataan berkala dan Rencana Aksi Daerah.

Usai penyampaian materi sosialisasi oleh pimpinan rapat, acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan teknis serta penampungan masukan dan aspirasi dari para peserta rapat yang hadir guna mematangkan implementasi kebijakan tersebut di lapangan.

Turut hadir Dinas PMD, Dinas Sosial, Bappeda, Diskominfo, para Camat, Korwil Pendidikan, Ketua Pokja Paud, dan Tamu Undangan Lainnya.***

Penulis : R.Ray

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN
MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!
Sengketa Lahan 700 Hektare Berlangsung Sejak 1996, KTPMI Duduki Lahan di Tanjung Mulia
Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 di Labuhanbatu, Bupati Maya Hasmita Bacakan Pidato Menpora Erick Thohir Tekankan Pemuda Patriotik, Gigih dan Berempati
Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rakor Bersama Kemendagri dan BGN, Perkuat Sinergi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
PERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA KE-98, LAPAS BANGKINANG PERKUAT SEMANGAT PERSATUAN DAN PENGABDIAN
HMI BADKO SUMBAGTENG Soroti Relevansi Tuntutan Aksi Karhutla di Riau, Minta Semua Pihak Berpijak pada Fakta
Memperingati Hari Sumpah Pemuda, MPC PP Pekanbaru bersama KOTI MPC PP Kota Pekanbaru Tabur Bunga di Makam Pahlawan Kusuma Dharma
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:03 WIB

INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:52 WIB

MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Sengketa Lahan 700 Hektare Berlangsung Sejak 1996, KTPMI Duduki Lahan di Tanjung Mulia

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 di Labuhanbatu, Bupati Maya Hasmita Bacakan Pidato Menpora Erick Thohir Tekankan Pemuda Patriotik, Gigih dan Berempati

Berita Terbaru