Pekanbaru, cyberxpost.com – Lembaga Pariwisata dan Pecinta Alam Mahasiswa Islam (LEPPAMI) Cabang Pekanbaru menyoroti bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau. Karhutla tidak hanya melumpuhkan aktivitas sosial dan perekonomian, tetapi juga mengancam kelestarian ekosistem serta keanekaragaman hayati secara permanen.
LEPPAMI Pekanbaru menegaskan pentingnya membangun kesadaran kolektif serta aksi nyata atas dampak ekologis masif yang ditimbulkan oleh Karhutla.
Berdasarkan data BMKG Stasiun Pekanbaru per 24 Agustus 2026, terdeteksi lonjakan masif sebanyak 2.945 titik panas (hotspot) di Pulau Sumatra, di mana Provinsi Riau menyumbang 491 titik panas yang tersebar di 11 kabupaten/kota. Wilayah konsentrasi tertinggi tercatat di Kabupaten Pelalawan (239 titik), Indragiri Hilir (166 titik), dan Bengkalis (30 titik). Kebakaran aktif bahkan telah melalap sekitar 300 hektare kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan yang mengancam habitat satwa dilindungi Harimau Sumatra, serta berdampak pada jarak pandang di Pekanbaru yang merosot hingga 2,5 kilometer.
Direktur Utama LEPPAMI Cabang Pekanbaru, Rizqy Syuhada Alfajri, menegaskan bahwa krisis Karhutla tidak boleh dipandang sebagai musibah tahunan biasa, melainkan kejahatan lingkungan serius yang dampaknya dirasakan oleh seluruh makhluk hidup.
«“Karhutla tidak hanya membakar hutan dan lahan, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang dirasakan oleh semua makhluk hidup, terutama dampak polusi udara. Saya mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah untuk menuntaskan kasus ini sampai ke akarnya,” tegas Rizqy Syuhada Alfajri.»
Rizqy juga merefleksikan keikutsertaannya dalam agenda pencegahan di masa lalu sebagai bahan evaluasi dan kritik keras terhadap kondisi saat ini.
«“Tahun 2025 lalu, saya selaku Direktur Utama LEPPAMI secara langsung mengikuti kegiatan Jambore Karhutla Riau. Saat itu, semua pihak berikrar, berkomitmen, dan merumuskan sinergi pencegahan dini. Namun, apa yang terjadi hari ini dengan Karhutla Riau? Mengapa bumi Riau justru kembali membara hebat dan diselimuti asap pekat? Ini bukti nyata bahwa komitmen dan agenda seremonial di masa lalu belum diimbangi dengan aksi nyata di tingkat tapak. Kita seperti kembali ke titik nol,” kritik Rizqy.»
Rizqy memaparkan bahwa Karhutla membawa dampak kerusakan ekologis yang sangat fatal, mulai dari hancurnya ekosistem gambut yang butuh puluhan hingga ratusan tahun untuk pulih, terancam punahnya satwa langka seperti Harimau Sumatra di SM Kerumutan, hingga pelepasan emisi karbon raksasa ke atmosfer yang memperburuk krisis iklim.
«“Upaya pencegahan harus dimulai dari kesadaran bersama di tingkat tapak. Jangan ada lagi yang membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar demi keuntungan ekonomi jangka pendek (low-cost land clearing). Menjaga kelestarian hutan dan tanah gambut adalah bentuk investasi keselamatan bagi generasi mendatang,” tambah Rizqy.»
LEPPAMI Pekanbaru juga menyoroti serta mengkritik keras pelaksanaan program Green Policing yang digagas oleh institusi kepolisian.
«“Program Green Policing sejauh ini kami nilai belum berjalan maksimal di tingkat lapangan dan rentan terjebak pada seremonial semata. Program ini terbukti gagal melakukan deteksi dini karena titik api terus berulang di lokasi yang sama setiap tahunnya, seperti di Pelalawan dan Kampar. Pendekatannya masih didominasi tindakan represif setelah api meluas, bukan pencegahan partisipatif yang membangun ekonomi alternatif bagi warga,” kritiknya.»
Ia menegaskan bahwa indikator keberhasilan penegakan hukum dan Green Policing harus dibuktikan dengan menyasar hingga ke aktor intelektual.
«“Penegakan hukum tidak boleh hanya berhenti pada 72 tersangka pekerja lapangan yang ditangkap. Aparat penegak hukum harus membongkar dan menindak tegas para aktor intelektual, cukong pemodal, serta korporasi yang mendanai pembakaran lahan ilegal di tanah gambut. Efek jera tidak akan pernah terbentuk jika pemodal besar tidak tersentuh hukum,” pungkas Rizqy Syuhada Alfajri.»
Melalui rilis berita ini, LEPPAMI Cabang Pekanbaru berharap para pemangku kebijakan dapat mengambil langkah tegas serta bersinergi nyata untuk menjaga kelestarian alam Riau dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
“Lestarikan Hutan, Jaga Alam, Bebaskan Riau dari Karhutla!”
Penulis : S'via
Editor : Redaksi















