Disomasi Warga, Pengembang BTN Syafa Residence 8 Ketapang Diduga Bangun di Lahan Bersertifikat

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025 - 03:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketapang, Kalbar | cyberxpost.com – Warga Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang, Kalbar, melayangkan somasi kedua kepada pemilik/pengembang BTN Syafa Residence 8. Somasi ini diajukan oleh LBH Rumah Hukum Indonesia (RHI) mewakili warga bernama Jamli A. Samad yang mengklaim bahwa pembangunan perumahan dilakukan di atas lahan miliknya tanpa izin dan tanpa ganti rugi.

“Lahan seluas 4.969 m² sudah kami cocokkan ke peta BPN, dan benar sesuai dengan sertifikat tahun 1988 atas nama klien kami,” ujar Ahmad Upin Ramadan, pendamping hukum dari LBH RHI.

Investigasi LBH pada Juni 2025 menunjukkan bahwa pembangunan sudah berjalan aktif, padahal tanah tersebut belum dibebaskan secara sah. Pengembang hanya mengantongi dokumen atas lahan di lokasi berbeda, yaitu di Desa Mulia Baru.

Baca Juga:  Keputusan Kontroversial Rektor UISU Tuai Sorotan: Kampus Islam Jangan Jadi “Tempat Pelarian” Pelaku Kejahatan Moral

Ketua Dewan Pembina LBH RHI, Muhammad Jimi Rizaldi, menyatakan bahwa somasi ini adalah langkah damai dan berharap ada itikad baik dari pihak pengembang.

“Kalau mau diselesaikan secara kekeluargaan, seharusnya ada kompromi. Jangan sampai rakyat terus dirugikan,” tegasnya.

LBH RHI memberi waktu 7 hari untuk respons. Jika tidak, langkah hukum pidana dan perdata akan diambil, termasuk dugaan pelanggaran Pasal 385 KUHP tentang penyerobotan tanah.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Cari Orang Hilang Di Ukui, Ibu Dan 2 Anak Balita Belum Pulang Sejak 20 Juli 2026
MBG Desa Lingga Tiga Jadi Sorotan: Diduga Ada Pungli & Perlakuan Tidak Adil Terhadap Pekerja
HUT ke-2 AKPERSI, Ketua DPC Labuhanbatu: Jaga Marwah Jurnalis dan Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Mitramabesnews.id Kecam Intimidasi Terhadap Wartawan Dan Keluarga di Labuhanbatu
Pembangunan Sarana Air Bersih Rp2,4 Miliar di Desa Sanawuyu Sawo Belum Berfungsi
Gerebek Sarang Narkoba: Polsek Bilah Hulu Tindak Lanjut Laporan Warga Di Dusun Mual Mas
Pimpin Apel Pagi: Karutan Dumai Tekankan Peningkatan Layanan
Kalapas Pekanbaru Beri Sentuhan Kehangatan Lewat Kegiatan Waksabi di Blok Hunian Lapas Kelas II A
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Keluarga Cari Orang Hilang Di Ukui, Ibu Dan 2 Anak Balita Belum Pulang Sejak 20 Juli 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:21 WIB

MBG Desa Lingga Tiga Jadi Sorotan: Diduga Ada Pungli & Perlakuan Tidak Adil Terhadap Pekerja

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:17 WIB

HUT ke-2 AKPERSI, Ketua DPC Labuhanbatu: Jaga Marwah Jurnalis dan Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Mitramabesnews.id Kecam Intimidasi Terhadap Wartawan Dan Keluarga di Labuhanbatu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Pembangunan Sarana Air Bersih Rp2,4 Miliar di Desa Sanawuyu Sawo Belum Berfungsi

Berita Terbaru