Labuhanbatu, Sumatera Utara | Cyberxpost.com – Selasa, 04 Agustus 2026 Berdasarkan informasi dan keluhan warga yang menyatakan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah pondok perladangan Dusun Mual Mas, berbatasan desa Lingga III, Kecamatan Bilah Hulu, Polsek Bilah Hulu melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) pada hari Senin, 03 Agustus 2026 pukul 23.00 WIB hingga selesai.
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Bilah Hulu AKP Samsul B Dalimunthe, SH., MH., didampingi Kanit Reskrim IPDA Juandi, SH serta jajaran personil. Turut hadir menyaksikan kegiatan ini Kepala Dusun Mual Mas Bapak Sumardi, perwakilan masyarakat setempat, serta awak media.

Sesampainya di lokasi, tim opsnal langsung melakukan penggeledahan di pondok yang menjadi sasaran. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan tersangka maupun barang bukti narkotika aktif, namun berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga kuat sebagai perlengkapan penyalahgunaan narkoba, yaitu:
✅ 4 buah sekop
✅ 2 buah alat isap bong
✅ 1 bungkus plastik klip besar transparan kosong
✅ 4 bungkus plastik klip sedang transparan kosong
Kepala Dusun Mual Mas Sumardi bersama warga yang hadir menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas respons cepat pihak kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat. Langkah ini dinilai memberikan efek jera sekaligus menjadi bukti kehadiran aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Kami sangat berterima kasih karena laporan kami segera ditindaklanjuti. Kami berharap langkah ini berlanjut agar wilayah kami benar-benar bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Sumardi di lokasi kegiatan.
Pihak Polsek Bilah Hulu menyatakan akan terus melakukan pemantauan rutin dan penindakan tegas di wilayah tersebut maupun titik-titik rawan lain sesuai informasi yang berkembang di masyarakat. Kegiatan berakhir sekitar pukul 01.10 WIB dengan situasi tetap aman dan kondusif. (RS)














