Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

- Penulis

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui evaluasi dan penyusunan strategi pencapaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Risk Based Surveillance (RBS) KPK RI Tahun 2026, khususnya pada area Pengadaan Barang dan Jasa.

MCSP-RBS (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention – Risk Based Surveillance) adalah sistem pemantauan, pengendalian, dan pengawasan berbasis risiko yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pencegahan korupsi di instansi pemerintah dan pemerintah daerah

Kegiatan evaluasi dan penyusunan strategi tersebut menjadi bagian penting dalam mengukur capaian kinerja pemerintah daerah sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang masih memerlukan pembenahan guna memenuhi indikator pencegahan korupsi yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Dalam pembahasan tersebut, area Pengadaan Barang dan Jasa menjadi salah satu perhatian utama, mengingat sektor ini membutuhkan pengawasan dan pengendalian yang kuat untuk memastikan setiap proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  11 Klub Sah Serukan Perubahan Pekanbaru Butuh Nakhoda Baru Yang Hadir di Tengah Perjuangan Atlet

Memimpin jalannya rapat di ruang rapat Bupati jalan SM. Raja Rantauprapat, Jum’at 30/10/2026. Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap, S.Sos, MM, mendorong seluruh perangkat daerah terkait agar meningkatkan koordinasi, melengkapi dokumen pendukung, mempercepat tindak lanjut hasil evaluasi, serta memastikan proses perencanaan hingga pelaksanaan pengadaan dilakukan secara transparan, kompetitif, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui evaluasi ini, diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah strategis dan terukur dalam meningkatkan pencapaian indikator MCSP-RBS KPK RI Tahun 2026.ujar Zaid.

Zaid menegaskan bahwa pencegahan korupsi bukan sekadar pemenuhan administrasi dan penilaian indikator, tetapi harus menjadi budaya kerja dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan.

Dengan komitmen dan sinergi seluruh OPD, Pemkab Labuhanbatu optimistis dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat integritas aparatur, serta mewujudkan pelayanan publik yang profesional demi mendukung terwujudnya Labuhanbatu Cerdas Bersinar.***

Penulis : R.Ray

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN
MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!
Sengketa Lahan 700 Hektare Berlangsung Sejak 1996, KTPMI Duduki Lahan di Tanjung Mulia
Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 di Labuhanbatu, Bupati Maya Hasmita Bacakan Pidato Menpora Erick Thohir Tekankan Pemuda Patriotik, Gigih dan Berempati
Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rakor Bersama Kemendagri dan BGN, Perkuat Sinergi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:22 WIB

PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:03 WIB

INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN

Berita Terbaru