Gerak Cepat Polsek Bilah Hulu Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Dusun Gunung Selamat

- Penulis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 02:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu | cyberxpost.com –
Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kali ini, pengungkapan dilakukan di Dusun Gunung Selamat, Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya, menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Merespons cepat laporan itu, Rabu (30/7/25), Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi S. Pasaribu, S.H. bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.

Sekitar pukul 17.00 WIB, tim tiba dan mengamati situasi. Tak lama kemudian, dilakukan penggerebekan terhadap dua orang laki-laki dewasa di sekitar lokasi. Seorang pria berhasil diamankan, yang kemudian diketahui berinisial JU alias Jo (47), warga Dusun Gunung Selamat, Desa Gunung Selamat, Kabupaten Labuhanbatu,” ujar IPTU Arwin, Jumat (01/08/2025).

Baca Juga:  KBPP POLRI Pekanbaru Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

Hasil penggeledahan menemukan uang tunai sebesar Rp320.000 dari saku pelaku. Selain itu, sekitar dua meter dari lokasi penangkapan, tepatnya di tunggul pohon sawit yang sudah tumbang, tim menemukan sebuah dompet kecil berisi sembilan plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,04 gram, dua plastik klip ukuran sedang, sembilan plastik klip kosong ukuran kecil, serta dua buah sekop kecil yang terbuat dari pipet.

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Solad. Saat dilakukan pengembangan, orang yang dimaksud tidak berhasil ditemukan dan saat ini telah ditetapkan sebagai DPO.

Tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Bilah Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Labuhanbatu terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya demi menjaga generasi bangsa dari bahaya narkotika.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”
Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru
Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum
GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap
Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui
Rekor MURI 10.080 Bertanjak Siap Diwujudkan, Kodam XIX / Tuanku Tambusai Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara
IMELDA SAMSI SE Resmi Di Berhentikan, DPP GRIB JAYA Memperkuat Pernyataan DPD GRIB JAYA Riau
HAK JAWAB Atau SANGGAHAN RESMI
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:10 WIB

Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:15 WIB

GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:12 WIB

Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui

Berita Terbaru