Aktivis “Penius Buulolo” Angkat Bicara Terkait Maraknya Dugaan Praktik Transaksi BBM Bersubsidi Ilegal

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN | CYBERXPOST.com – Maraknya Aksi Praktik Transaksi BBM Bersubsidi Ilegal Mafia di SPBU 14.284.655 Simpang Pulai, “Merasa Kebal Hukum” Dengan terang-terangan melakukan kegiatan praktik ilegal transaksi BBM Bersubsidi.

Dengan maraknya dugaan praktik kecurangan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), mulai dari penyaluran BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran hingga dugaan pengoplosan BBM, menuntut peran aktif dan sinergi dari berbagai pihak. Pemerintah Daerah (Pemda), aparat kepolisian, kejaksaan, serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memiliki tanggung jawab dan kewenangan masing-masing dalam pengawasan serta penindakan SPBU nakal, Layanan Pemasaran Digital.

“Aktivis Angkat Bicara dan Berpandangan: Sebagai aktivis dan bagian dari LBH Keadilan Bumi Lancang Kuning Kabupaten Pelalawan; saya menyampaikan keprihatinan atas dugaan praktik transaksi BBM ilegal yang terjadi di SPBU Simpang Pulay Ukui Satu tersebut.

Baca Juga:  Ketua Umum Akpersi Ingatkan Semua Pihak Untuk Tidak Intimidasi Korban Terkait Pengeroyokan Insan Pers

“Praktik seperti ini bukan hanya melanggar ketentuan hukum yang berlaku, tetapi juga berpotensi merugikan negara serta masyarakat luas, khususnya dalam hal distribusi BBM subsidi yang seharusnya tepat sasaran.

“Jika dibiarkan, hal ini akan mencederai rasa keadilan dan kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan yang ada.

Kami mendorong agar pihak terkait, baik dari Pertamina, BPH Migas, maupun aparat penegak hukum, dapat segera melakukan pengawasan dan penindakan secara tegas, transparan, dan profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Sebagai bagian dari masyarakat sipil, kami tetap berkomitmen untuk mengawal isu ini secara objektif, berdasarkan fakta dan bukti, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Harapannya, penegakan hukum dapat berjalan adil, sehingga tercipta ketertiban dan keadilan bagi seluruh masyarakat.

Hukum harus menjadi panglima, bukan sekadar formalitas.,” Tegas Aktivitas “Nius Buulolo”.***

Penulis : Team Aktivis

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

10 Desa Datangi Inspektorat Nias Selatan, Minta Kejelasan dan Kepastian Penanganan Pengaduan
PERKUAT DETEKSI DINI LAPAS NARKOTIKA RUMABAI LAKSANAKAN RAZIA GABUNGAN BERSAMA APARAT PENEGAK HUKUM
Gelar Rapat Terbatas, Prabowo Beri Tugas Khusus Dirjen Bea Cukai Djaka
Bitcoin Tercatat Sentuh US$87.000, INDODAX Sebut Sentimen Pasar Kripto Kian Optimistis
Satresnarkoba–BNN–Inteldim Bongkar Gubuk Diduga Sarang Narkoba di Lobusona
Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria dan Sabu 2,11 Gram di Simandulang
Dankoti MPC Pemuda Pancasila Pekanbaru Bung Eri Bukik Siap Membantu Masyarakat dan Sikat Habis DC Yang Rampas Kendaraan Warga
DPRD Muratara Gelar Paripurna Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi Raperda APBD 2026 dan Dua Raperda Lainnya
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 17:08 WIB

10 Desa Datangi Inspektorat Nias Selatan, Minta Kejelasan dan Kepastian Penanganan Pengaduan

Rabu, 23 September 2026 - 16:12 WIB

PERKUAT DETEKSI DINI LAPAS NARKOTIKA RUMABAI LAKSANAKAN RAZIA GABUNGAN BERSAMA APARAT PENEGAK HUKUM

Rabu, 23 September 2026 - 01:13 WIB

Gelar Rapat Terbatas, Prabowo Beri Tugas Khusus Dirjen Bea Cukai Djaka

Selasa, 22 September 2026 - 19:01 WIB

Bitcoin Tercatat Sentuh US$87.000, INDODAX Sebut Sentimen Pasar Kripto Kian Optimistis

Selasa, 22 September 2026 - 11:15 WIB

Satresnarkoba–BNN–Inteldim Bongkar Gubuk Diduga Sarang Narkoba di Lobusona

Berita Terbaru