PELALAWAN | CYBERXPOST.com – Maraknya Aksi Praktik Transaksi BBM Bersubsidi Ilegal Mafia di SPBU 14.284.655 Simpang Pulai, “Merasa Kebal Hukum” Dengan terang-terangan melakukan kegiatan praktik ilegal transaksi BBM Bersubsidi.
Dengan maraknya dugaan praktik kecurangan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), mulai dari penyaluran BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran hingga dugaan pengoplosan BBM, menuntut peran aktif dan sinergi dari berbagai pihak. Pemerintah Daerah (Pemda), aparat kepolisian, kejaksaan, serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memiliki tanggung jawab dan kewenangan masing-masing dalam pengawasan serta penindakan SPBU nakal, Layanan Pemasaran Digital.
“Aktivis Angkat Bicara dan Berpandangan: Sebagai aktivis dan bagian dari LBH Keadilan Bumi Lancang Kuning Kabupaten Pelalawan; saya menyampaikan keprihatinan atas dugaan praktik transaksi BBM ilegal yang terjadi di SPBU Simpang Pulay Ukui Satu tersebut.
“Praktik seperti ini bukan hanya melanggar ketentuan hukum yang berlaku, tetapi juga berpotensi merugikan negara serta masyarakat luas, khususnya dalam hal distribusi BBM subsidi yang seharusnya tepat sasaran.
“Jika dibiarkan, hal ini akan mencederai rasa keadilan dan kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan yang ada.
Kami mendorong agar pihak terkait, baik dari Pertamina, BPH Migas, maupun aparat penegak hukum, dapat segera melakukan pengawasan dan penindakan secara tegas, transparan, dan profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Sebagai bagian dari masyarakat sipil, kami tetap berkomitmen untuk mengawal isu ini secara objektif, berdasarkan fakta dan bukti, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Harapannya, penegakan hukum dapat berjalan adil, sehingga tercipta ketertiban dan keadilan bagi seluruh masyarakat.
Hukum harus menjadi panglima, bukan sekadar formalitas.,” Tegas Aktivitas “Nius Buulolo”.***
Penulis : Team Aktivis
Editor : Redaksi















