Bupati Labuhanbatu Tegas Larang Vape dan Tertibkan ASN Main Medsos

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bergerak cepat merespons instruksi tingkat provinsi terkait kesehatan dan ketertiban umum. Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., menegaskan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di seluruh wilayah Labuhanbatu.

Langkah tegas ini diambil sebagai tindak lanjut atas Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/3/INST/2026 tentang Pelarangan Penggunaan Rokok Elektrik atau Vape.

Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Maya Hasmita saat memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (17/7/2026).

“Larangan ini harus segera kita tindak lanjuti. Saya menginstruksikan kepada seluruh pegawai ASN, Non-ASN, karyawan BUMD di lingkungan Pemkab Labuhanbatu, serta seluruh lapisan masyarakat untuk tidak lagi menggunakan rokok elektrik atau vape,” tegas Maya.

Bukan tanpa alasan, kebijakan ini merujuk pada rekomendasi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia. Berdasarkan hasil pengujian laboratorium, perangkat vape kini sangat rentan disalahgunakan sebagai media peredaran narkotika cair serta zat adiktif berbahaya lainnya.

Larangan ini menjadi langkah preventif Pemkab Labuhanbatu dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman jeratan narkoba jenis baru serta dampak buruk kesehatan jangka panjang. Selaras dengan kebijakan tersebut, Bupati juga mengimbau masyarakat untuk kembali mematuhi Peraturan Bupati (Perbup) mengenai Kawasan Tanpa Asap Rokok di lingkungan Pemkab Labuhanbatu.

Agar kebijakan ini berjalan efektif dan dipahami secara luas, Pemkab Labuhanbatu akan segera melakukan sosialisasi masif.

“Kita harus pastikan informasi ini sampai ke masyarakat. Segera pasang baliho, spanduk, hingga stiker himbauan di titik-titik strategis yang mudah terlihat oleh publik dan himbauan melalui media sosial,” pintanya.

Baca Juga:  Dugaan Praktik Mafia BBM Bersubsidi di SPBU 14.283.690 Dundangan Telah Dilaporkan Ke Polres Pelalawan: Tindak Lanjut Laporan Tersebut Dipertanyakan

Di samping isu kesehatan dan narkoba, rapat koordinasi ini juga menyoroti disiplin kerja para abdi negara. Bupati Maya Hasmita mewanti-wanti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk menjaga integritas dan tidak bermain media sosial selama jam dinas berlangsung.

“Artinya, pada saat jam kerja, tidak boleh ada ASN yang asyik melakukan siaran langsung (live) di media sosial. Apalagi melakukan live dengan masih mengenakan seragam dinas ASN. Tolong ini diindahkan demi menjaga marwah instansi,” cetusnya.

Di akhir arahannya, Bupati mengajak seluruh unsur Forkopimda untuk menyatukan komitmen dalam mengawal setiap regulasi, baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten. Sinergi ini dinilai penting demi mewujudkan visi besar daerah.

“Mari kita berkomitmen dan solid mendukung seluruh program serta regulasi yang berlaku. Semua ini demi kemajuan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat agar misi mewujudkan Labuhanbatu yang Cerdas dan Bersinar dapat kita capai bersama,” tutup Maya.

Merespons arahan tersebut, jajaran Forkopimda Labuhanbatu mulai dari unsur Kodim 0209/Lb melalui Kasdim SH Tanjung, Polres melalui KBO Satnarkoba R Manik , hingga Kejari melalui Kasi Intel Memed Rahma Sugama menyatakan komitmen penuh dan siap mengawal penegakan aturan tersebut di lapangan.

Turut hadir Sekda Ir. Hasan Heri Rambe, Asisten I Drs. Sarimpunan Ritonga M.Pd, Plt Kesbangpol, Diskominfo, Pasi Intel Kodim Aswin, dan tamu undangan lainnya.***

Penulis : R. Ray

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BADKO HMI Sumbagteng Ekspansi ke Dumai, PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan
Deretan Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Terbaru Posisi Menkeu Berganti
Muhammad Paris Iskandar Harahap Raih Gelar Magister Hukum, Persembahkan untuk Keluarga
HMI Cabang Pekanbaru & Intruksi Badko HMI Sumbagteng, Turun ke Jalan Bagikan Masker: Tekankan Negara Jangan Kalah Atas Ancaman Ekologis dan Krisis Udara Bersih
Reshuffle Kabinet: Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya
AREN BUKAN AJANG PERCOBAAN, HIPMAWAN TANTANG BTM BAHAS PROGRAM AREN PELALAWAN DI MEJA FGD
KMP PELALAWAN BALIK KRITIK BTM: MUHAMMAD RUSTAM DIMINTA JANGAN ASAL BICARA
Ketua HMI Pelalawan: Program Aren Pemkab Layak Didukung dan Dievaluasi Secara Objektif 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:08 WIB

BADKO HMI Sumbagteng Ekspansi ke Dumai, PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Deretan Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Terbaru Posisi Menkeu Berganti

Senin, 14 September 2026 - 23:02 WIB

Muhammad Paris Iskandar Harahap Raih Gelar Magister Hukum, Persembahkan untuk Keluarga

Senin, 14 September 2026 - 19:20 WIB

HMI Cabang Pekanbaru & Intruksi Badko HMI Sumbagteng, Turun ke Jalan Bagikan Masker: Tekankan Negara Jangan Kalah Atas Ancaman Ekologis dan Krisis Udara Bersih

Senin, 14 September 2026 - 18:13 WIB

Reshuffle Kabinet: Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Berita Terbaru