NiasUtara | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Kepala Sekolah SMKN 3 Lahewa Diduga Terlibat Pegelembungan Harga Peralatan.
Penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2025. Media mencoba mengkonfirmasi hal ini, namun Kepala Sekolah memilih bungkam. Saad beberapa media mendatangi sekolah tersebut setelah selesai zum,hingga memicu kecurigaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.oleh kepala sekolah SMKN 3 lahewa.
Dugaan pengelembungan harga atau, penyalahgunaan dana BOS ini terkait pembelian buku, laptop, dan lain-lain.di karnaka ruang perpustakaan tidak ada,” ujar salah satu guru
Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Nias Utara diharapkan supaya tim audit memastikan Dana BOS tepat sasaran dan menindak penyalahgunaan atau penggelembungan harga, sesuai hukum. Berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) No. 14 Tahun 2008 dan Permendikbud No. 63 Tahun 2019, Kepala Sekolah wajib transparan dalam pengelolaan dana BOS.
Berita ini akan terus diikuti untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.***
Penulis : Sg- Kabiro
Editor : Redaksi















