Demi Pendapatan Daerah Yang Optimal Masuri, SH,. Kadin Provinsi Riau Dorong Plt Gubri Ubah Pola Kerja OPD

- Penulis

Senin, 15 Desember 2025 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | cyberxpost.com – Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, didorong agar dapat mengubah pola pikir anak buahnya agar bagaimana bisa bekerja lebih optimal dan fokus kepada pendapatan daerah.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Riau, Masuri,SH,.belum lama ini. Selain mengubah pola pikir, Kelapa OPD yang ditunjuk “haruslah orang yang benar-benar mengerti dengan arah kebijakan ekonomi Riau yang juga berorientasi pada pendapatan daerah,” katanya di Pekanbaru.

Masuri menilai Kepala OPD dan perangkatnya tidak cukup hanya sibuk dengan pekerjaan rutin mereka menjalankan tugas harian. Soal PAD, kata dia, juga harus dibebankan kepada OPD dan ‘memaksa’ mereka untuk bekerja kreatif agar pencapaiannya benar-benar sesuai target.

“OPD itu harus berpikir dan bertindak sebagai lembaga serta stakeholder yang bertanggung jawab langsung terhadap sektor yang dikelolanya,” tambahnya.

Perubahan cara pandang, kata Masuri, akan membuat kinerja OPD dapat mendorong peningkatan pendapatan daerah secara signifikan, sekaligus memperkuat kontribusi sektor-sektor ekonomi yang ada di Riau.

Menurutnya, masih banyak potensi daerah yang seharusnya bisa menjadi sumber pendapatan, namun hingga kini belum tergarap secara maksimal. Kondisi ini membuat ruang fiskal daerah menjadi semakin terbatas.

Baca Juga:  Hilang Bak Ditelan Bumi, 12 Unit Kipas Angin Diduga Fiktif di Labuhanbatu, Camat dan Bendahara libatkan Bappeda

Situasi tersebut diperparah oleh dilema fiskal yang dihadapi pemerintah daerah, yakni ketidak seimbangan antara pendapatan dan belanja. Pendapatan daerah relatif kecil, sementara kebutuhan belanja terus meningkat.

Masuri menggambarkan kondisi keuangan daerah saat ini seperti “besar pasak daripada tiang”, di mana pengeluaran lebih besar dibandingkan pendapatan yang diterima pemerintah.

Pemprov Riau saat ini berada pada posisi sulit karena harus memilih antara menekan belanja untuk mengurangi defisit dan utang, atau tetap meningkatkan belanja yang berisiko menambah beban fiskal di masa depan.

Di sisi lain, Masuri menyebut bahwa kewajiban utang tetap harus diselesaikan karena merupakan beban kebijakan masa lalu yang tidak bisa dihindari oleh pemerintah saat ini.

Untuk menyikapi kondisi tersebut, Masuri,SH., mendorong pemerintah daerah lebih serius menggali dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan baru, serta mengevaluasi kegiatan yang tidak bersifat mendesak.

“Belanja pegawai harus tetap dipertahankan demi kelancaran roda pemerintahan. Namun, belanja nonprioritas seperti seminar dan kegiatan seremonial perlu dikurangi agar anggaran dapat dialihkan ke program yang berdampak langsung,” tambahnya.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik
Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN
MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!
Sengketa Lahan 700 Hektare Berlangsung Sejak 1996, KTPMI Duduki Lahan di Tanjung Mulia
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 21:29 WIB

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:22 WIB

PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026

Berita Terbaru