Didampingi Ratusan Kader PP, Arsadianto Rachman Saksikan Sidang Abdul Wahid, Musliadi: Ini Tambahan Energi Positif

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Kehadiran tokoh masyarakat Riau, , dalam persidangan menjadi sorotan tersendiri dan turut memantik meningkatnya animo publik di ruang sidang.

Datang bersama ratusan kader Pemuda Pancasila, kehadiran Ketua MPW PP Riau itu dinilai bukan sekadar simbolik, melainkan cerminan besarnya perhatian masyarakat terhadap jalannya proses hukum yang tengah berlangsung.

Ketua DPC PKB Kuansing, atau yang akrab disapa Cak Mus, menyebut momen tersebut sebagai energi positif bagi pihaknya maupun bagi Abdul Wahid.

“Kita mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Riau, termasuk Pemuda Pancasila yang dihadiri langsung Pak Arsadianto Rachman. Ini menjadi energi positif bagi kami dan bagi Pak Gubernur untuk lebih bersemangat mengikuti persidangan berikutnya,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran tokoh masyarakat seperti Arsadianto Rachman memperlihatkan bahwa perhatian publik terhadap kasus ini sangat besar dan muncul secara alami, bukan karena mobilisasi.

“Ini menarik. Biasanya sidang dugaan korupsi itu sepi. Tapi kali ini ramai. Ini menunjukkan dukungan masyarakat yang murni, tidak ada bayaran seperti yang dituduhkan. Semua hadir lillahita’ala,” tegasnya.

Ia menilai, tingginya antusiasme masyarakat tidak lepas dari rasa ingin tahu terhadap fakta-fakta persidangan yang terus bergulir. Apalagi, dari keterangan saksi yang telah disampaikan, menurutnya belum terlihat adanya perbuatan sebagaimana yang didakwakan.

Baca Juga:  Lapas Narkotika Rumbai Gelar Assessment ODHA dan NAPZA Bagi Warga Binaan

“Persidangan ini seperti magnet. Masyarakat ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi. Dari keterangan saksi, tidak terlihat Pak Wahid melakukan hal yang dituduhkan. Itu yang membuat masyarakat semakin penasaran sekaligus memberi dukungan,” jelasnya.

Meski begitu, Cak Mus menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum dan tidak berniat mengintervensi jalannya persidangan.

“Kita tidak mengintervensi pengadilan. Kita percaya hakim akan memutuskan perkara ini secara adil. Kita tetap menjunjung tinggi norma dan proses hukum,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat serta media untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi perkara ini.

“Kami mengimbau masyarakat dan media agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tutupnya.

Di akhir pernyataannya, ia berharap agar Abdul Wahid dapat melalui proses hukum ini dengan baik dan mendapatkan keadilan.

“Semoga ke depan, Pak Wahid bisa lepas dari dugaan dan dakwaan JPU, serta kembali memimpin Riau,” pungkasnya.

Penulis : Zulfahmi

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Labusel Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten, Enam Pria Diamankan dengan 119,57 Gram Sabu
7 Polisi Dimutasi Usai Gerebek Pesta Narkoba 3 Anggota DPRD Gerindra
Sahrum Ritonga dan Dahliana Dalimunthe Berdamai, Sepakat Selesaikan Persoalan Secara Kekeluargaan
Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik
Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:41 WIB

Polres Labusel Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten, Enam Pria Diamankan dengan 119,57 Gram Sabu

Rabu, 4 November 2026 - 10:28 WIB

7 Polisi Dimutasi Usai Gerebek Pesta Narkoba 3 Anggota DPRD Gerindra

Selasa, 3 November 2026 - 16:14 WIB

Sahrum Ritonga dan Dahliana Dalimunthe Berdamai, Sepakat Selesaikan Persoalan Secara Kekeluargaan

Minggu, 1 November 2026 - 21:29 WIB

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Berita Terbaru