Diduga Edarkan Sabu, Gondrong Dibekuk Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

- Penulis

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu | cyberxpost.com –
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Minggu, 22 Juni 2025, seorang pria berinisial RS alias Gondrong berhasil diamankan di kawasan Sirandorung, Rantau Utara.

Penangkapan inj dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan H. Adam Malik, Gang Selamat, Lingkungan Al Huda, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 4,39 gram, yang dikemas dalam beberapa plastik klip. Selain itu, turut diamankan dua unit handphone, sejumlah plastik klip kosong, lakban, alat isap sabu (sekop dari pipet), dua buah mancis, serta uang tunai sebesar Rp1.500.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PID M Sie Humas, IPTU Arwin, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan dalam rangka menindak lanjuti informasi dari masyarakat.
“Kami terus menggencarkan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kasus ini menunjukkan bahwa kami tetap fokus menindak para pelaku penyalahguna narkotika”, pungkas Arwin.

Baca Juga:  Proyek SAB 2 Tahun Air Tak Kunjung Mengalir, BPK Temukan Dugaan Korupsi

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku bahwa narkotika tersebut diperolehnya dari seorang pria yang identitasnya masih dirahasiakan oleh Tim, mendapat informasi tersebut, Tim melakukan pengejaran terhadap pemasok. Namun saat dilakukan pengembangan, keberadaan yang diduga sebagai Pemasok tidak ditemukan dan saat ini Kepolisian masih terus melakukan pencarian.

Kini Tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Labuhanbatu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peredaran Narkoba Disorot Warga Kongsi Enam Aek Natas, Minta APH Segera Bertindak
Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kilogram Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi
Kasus Kematian Kru TB Jhoni XXXII, Polairud Tanah Bumbu Libatkan Dokter Forensik dan Periksa Ulang Saksi
Hak BPJS Almarhum Yarman Telaumbanua Terkatung, Keluarga Tagih Penetapan Pengawas Ketenagakerjaan Kalsel
Cari Keadilan di Tanah Rantau, Keluarga Yarman Telaumbanua Desak Ekshumasi dan Autopsi Ulang
The Fed Naikkan Suku Bunga, INDODAX Soroti Respons Bitcoin di Tengah Kebijakan Ketat
Silaturahmi LHMB Pekanbaru Bersama DPC Rumbai dan Rumbai Barat, Bahas Penguatan Organisasi dan Sejumlah Program
PUNCAK PRESTASI NASIONAL: HMI CABANG PEKANBARU BERIKAN APRESIASI STRATEGIS ATAS CAPAIAN EKONOMI KOTA PEKANBARU 7,39 PERSEN
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 18:42 WIB

Peredaran Narkoba Disorot Warga Kongsi Enam Aek Natas, Minta APH Segera Bertindak

Kamis, 17 September 2026 - 23:01 WIB

Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kilogram Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi

Kamis, 17 September 2026 - 22:58 WIB

Kasus Kematian Kru TB Jhoni XXXII, Polairud Tanah Bumbu Libatkan Dokter Forensik dan Periksa Ulang Saksi

Kamis, 17 September 2026 - 22:56 WIB

Hak BPJS Almarhum Yarman Telaumbanua Terkatung, Keluarga Tagih Penetapan Pengawas Ketenagakerjaan Kalsel

Kamis, 17 September 2026 - 22:54 WIB

Cari Keadilan di Tanah Rantau, Keluarga Yarman Telaumbanua Desak Ekshumasi dan Autopsi Ulang

Berita Terbaru