Diduga Edarkan Sabu, Gondrong Dibekuk Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

- Penulis

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu | cyberxpost.com –
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Minggu, 22 Juni 2025, seorang pria berinisial RS alias Gondrong berhasil diamankan di kawasan Sirandorung, Rantau Utara.

Penangkapan inj dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan H. Adam Malik, Gang Selamat, Lingkungan Al Huda, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 4,39 gram, yang dikemas dalam beberapa plastik klip. Selain itu, turut diamankan dua unit handphone, sejumlah plastik klip kosong, lakban, alat isap sabu (sekop dari pipet), dua buah mancis, serta uang tunai sebesar Rp1.500.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PID M Sie Humas, IPTU Arwin, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan dalam rangka menindak lanjuti informasi dari masyarakat.
“Kami terus menggencarkan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kasus ini menunjukkan bahwa kami tetap fokus menindak para pelaku penyalahguna narkotika”, pungkas Arwin.

Baca Juga:  APDESI: Organisasi Profesi yang Independen

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku bahwa narkotika tersebut diperolehnya dari seorang pria yang identitasnya masih dirahasiakan oleh Tim, mendapat informasi tersebut, Tim melakukan pengejaran terhadap pemasok. Namun saat dilakukan pengembangan, keberadaan yang diduga sebagai Pemasok tidak ditemukan dan saat ini Kepolisian masih terus melakukan pencarian.

Kini Tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Labuhanbatu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puncak GROW 2026 di Kuansing, SKK Migas dan KKKS Wilayah Riau Sukses Tuntaskan Gerakan Hijau di 12 Kabupaten/Kota se-Riau
IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis Untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge Bagi Member
Masyarakat Pertanyakan Realisasi Dana Desa Tahun 2025 di Desa Marao
Humas SPBU Codo 13.293.624 Diduga Memiliki 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi
Mahasiswa Labuhanbatu di Aceh Siap Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah
Kinerja Jajaran Beacukai Kota Pekanbaru Di Pertanyakan, Rokok Ilegal Masih Beredar Bebas
Masyarakat Pertanyakan Pengawasan BPD dan Pengelolaan Dana Desa
Diduga Terjadinya Merangkap Jabatan Ketua BPD Desa Marao Jadi Sorotan Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:20 WIB

Puncak GROW 2026 di Kuansing, SKK Migas dan KKKS Wilayah Riau Sukses Tuntaskan Gerakan Hijau di 12 Kabupaten/Kota se-Riau

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:08 WIB

IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis Untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge Bagi Member

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:24 WIB

Masyarakat Pertanyakan Realisasi Dana Desa Tahun 2025 di Desa Marao

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:21 WIB

Humas SPBU Codo 13.293.624 Diduga Memiliki 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:31 WIB

Mahasiswa Labuhanbatu di Aceh Siap Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah

Berita Terbaru