Diduga Pakai Minyak Subsidi Dan Merusak Lingkungan Galian C Di Terang Bulan Jadi Perhatian Publik

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LabuhanbatuUtara | CYBERXPOST.com – Galian C yang merusak lingkungan di terang bulan Kec. Aek Natas Kab. Labuhanbatu Utara menjadi perhatian publik di karenakan bebasnya beroperasi seperti tidak ada perhatian dari aparat penegak hukum, Rabu, (25/02/2026).

Saat di konfirmasi 2 wanita yang tidak ingin di sebut namanya sebagai kasir di kuari tersebut mengatakan benar ini kuari punya saudara H yang juga punya usaha pecah belah.

“Ya benar ini tangkahan punya bg Husni, iya dia punya usaha pecah belah yang di kampung pajak,” ujarnya.

Ketentuan pidana dalam UU Migas (UU No. 22 Tahun 2001 yang diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja) menjatuhkan sanksi penjara hingga 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar bagi pelaku kegiatan ilegal. Fokus utama pidana meliputi eksplorasi/eksploitasi tanpa kontrak, pengolahan/pengangkutan/penyimpanan/niaga tanpa izin, serta penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Disisi lain awak media coba untuk konfirmasi pers kepada kanit reskrim polsek Aek Natas Ipda Dimpos Manik melalui via whatsapp “Izin pak kanit saya ingin konfirmasi dan klarifikasi terkait galian c di kec, Aek Natas yang kepemilikan nya mengatas namakan husni, apakah minyak untuk excavator nya itu dexlite atau solar yang untuk subsidi, Untuk melengkapi pemberitaan kita pak kanit, mohon kerjasama nya,” ucap awak media.

Baca Juga:  Kasus Penganiayaan Yang Dilakukan Oleh S A H : Keluarga Korban Minta Kepastian Hukum

Kemudian, kanit reskrim Aek Natas Ipda Dimpos Manik menjawab “Terimakasih Pak Informasinya, Nanti Saya Lakukan Penyelidikan, Dan Saya Cek Ke Lokasi Ya Pak,” Ujarnya

 

Selanjutnya, awak media menanyakan terkait pengggunaan BBM bersubsidi kepada H yang diduga kuat memiliki usaha Galian C di terang bulan “Izin bg apakah excavator di usaha tambang galian c abg menggunakan dexlite atau solar untuk subsidi,” Sampai berita ini di tayangkan si toke tak kunjung membalas konfirmasi dari awak media.***

Penulis : R. Ray

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarakkan HBP ke-62, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat
Bitcoin Menguat Mendekati US$79.500, INDODAX: Momentum Positif di Tengah Dinamika Geopolitik
Sidang Gubri Nonaktif Abdul Wahid Di Hadiri Ketua MPW PP Riau Anto Rachman Beserta Ratusan Kader PP
Dugaan Korupsi Fiktif Di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, Saksi Ahli Sebut Terdakwa Rintangi Penyelidikan
Didampingi Ratusan Kader PP, Arsadianto Rachman Saksikan Sidang Abdul Wahid, Musliadi: Ini Tambahan Energi Positif
Dorong Ekosistem Kripto Yang Inklusif, INDODAX Resmikan Perluasan Kantor Baru di Bali
AKSI DAMAI FARPKeN DI KEJARI GUNUNGSITOLI BERUJUNG RICUH, DIDUGA DIPICU OKNUM PEGAWAI
Wahyudi El Panggabean Minta Pers Hormati Proses Pengadilan Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau, Abdul Wahid
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:10 WIB

Semarakkan HBP ke-62, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat

Kamis, 23 April 2026 - 14:00 WIB

Bitcoin Menguat Mendekati US$79.500, INDODAX: Momentum Positif di Tengah Dinamika Geopolitik

Kamis, 23 April 2026 - 11:31 WIB

Sidang Gubri Nonaktif Abdul Wahid Di Hadiri Ketua MPW PP Riau Anto Rachman Beserta Ratusan Kader PP

Kamis, 23 April 2026 - 11:22 WIB

Dugaan Korupsi Fiktif Di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, Saksi Ahli Sebut Terdakwa Rintangi Penyelidikan

Rabu, 22 April 2026 - 18:13 WIB

Didampingi Ratusan Kader PP, Arsadianto Rachman Saksikan Sidang Abdul Wahid, Musliadi: Ini Tambahan Energi Positif

Berita Terbaru