Diduga Ungkap Mafia Solar, Mobil Team AMI Diserang 4 OTK Bersenjata Samurai

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 05:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHIL | Cyberxpost.com –  Aktivitas dugaan mafia minyak ilegal kembali marak di Kabupaten Indragiri Hilir. Kali ini, praktik penjualan BBM bersubsidi jenis solar secara terang-terangan dilakukan oleh seorang oknum bernama Edi dengan modus Pertamini.

Tim Aliansi Media Indonesia (AMI) berhasil memperoleh foto dan video dugaan aktivitas ilegal tersebut. Penjualan solar bersubsidi dengan harga Rp10.000 per liter itu berada di Jalan Pekan Arba, Desa Pengalihan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Sabtu (15/11/2025).

Saat pengambilan dokumentasi berlangsung, seorang wanita mendatangi tim AMI dengan nada marah. Ia mengaku sebagai pemilik Pertamini tersebut dan menyebut suaminya, Edi, sebagai pengelola penjualan solar tersebut. Ia juga meminta tim AMI untuk menunggu suaminya datang.

Ketika ditanyakan mengenai legalitas penjualan solar bersubsidi di Pertamini, seorang pria yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa praktik serupa dilakukan oleh banyak pihak di sepanjang jalan tersebut.

Setelah mengumpulkan foto, video, dan keterangan di lokasi, tim AMI meninggalkan tempat kejadian dan berupaya menghubungi Kapolres Indragiri Hilir untuk meminta konfirmasi. Namun, saat beranjak dari lokasi, wanita yang mengaku sebagai istri Edi tampak mengambil foto dan video kendaraan yang digunakan tim AMI.

Baca Juga:  Pemilik lahan di Blok Utara, Desa Lelewawo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara Bantah Keras Pernyataan Kuasa Hukum PT Kasmar Tiara Raya

Dalam perjalanan menuju Kota Pekanbaru, ketika proses konfirmasi kepada Kapolres masih berlangsung, secara tiba-tiba empat orang tak dikenal menghadang dan menyerang kendaraan yang ditumpangi tim AMI. Para pelaku membawa senjata tajam jenis samurai dan bertindak agresif.

Untuk menghindari serangan tersebut, tim AMI memilih mempercepat laju kendaraan tanpa berhenti. Para pelaku kemudian menghantam kaca belakang mobil menggunakan senjata tajam hingga pecah.

Atas insiden tersebut, tim Aliansi Media Indonesia menyatakan akan membuat laporan resmi ke Mapolda Riau terkait dugaan percobaan pembunuhan terhadap wartawan serta dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

 

Editor : S’via

Sumber: DPP AMI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HAK JAWAB Atau SANGGAHAN RESMI
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara: JPU KPK Masih Pikir-Pikir
Jelang Putusan Abdul Wahid, Masyarakat Riau Gelar Doa Bersama
Wabup Labuhanbatu Terima Audiensi dan Jalin Silahturahmi dengan Universitas Terbuka Medan
Bupati Labuhanbatu Sampaikan Apresiasi Atas Perjalanan Panjang ULB
Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab dan DPRD Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pembangunan
PT Lekonindo Penuhi Kewajiban Hukum, Serahkan Pesangon Kematian Almarhum Botokhi Telaumbanua Rp90jt
Warga Bilah Hilir Desak Kapolres & Kapolsek Tangkap “Big Boss” Jack, Peredaran Sabu Semakin Menggurita
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:02 WIB

HAK JAWAB Atau SANGGAHAN RESMI

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:47 WIB

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara: JPU KPK Masih Pikir-Pikir

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:29 WIB

Jelang Putusan Abdul Wahid, Masyarakat Riau Gelar Doa Bersama

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:32 WIB

Wabup Labuhanbatu Terima Audiensi dan Jalin Silahturahmi dengan Universitas Terbuka Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:28 WIB

Bupati Labuhanbatu Sampaikan Apresiasi Atas Perjalanan Panjang ULB

Berita Terbaru

Berita

HAK JAWAB Atau SANGGAHAN RESMI

Kamis, 30 Jul 2026 - 17:02 WIB