Dokter Lapas Pekanbaru Kunjungi Rumah Sakit Medical Center Untuk Memastikan Pasien Rawat Inap.

- Penulis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

Pekanbaru | cyberxpost.com – Dalam rangka memastikan perkembangan kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas II A Pekanbaru yang sedang dirawat Inap, dokter Lapas Sri Handayani melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Pekanbaru Medical Center (PMC) dimana WBP tersebut dirawat. Kamis, (14/8/2025).

Kunjungan ini berdasarkan arahan Kepala Lapas Pekanbaru untuk memastikan WBP mendapatkan pelayanan sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Sebelum dirujuk dan mendapatkan rawat inap di rumah sakit warga binaan yang bersangkutan telah melalui serangkaian pemeriksaan oleh dokter lapas sehingga direkomendasikan untuk mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Hal ini adalah bagian dari upaya pemberian pelayanan prima kepada WBP, memastikan hak mereka untuk mendapatkan layanan kesehatan. Hal ini dilakukan ketika WBP membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut yang tindakannya tidak dapat diberikan di klinik Lapas, maka akan dirujuk ke rumah sakit.

Baca Juga:  GMNI Tuduh DPRD Bengkalis Ingkar Komitmen, Dialog Krisis BBM Berujung Ricuh

Standar operasional prosedur dalam proses rujukan ini juga melibatkan pendampingan dari petugas kesehatan Lapas dan pengawalan dari petugas keamanan Lapas dan pihak kepolisian untuk memastikan keamanan dan kelancaran selama proses mengantarkan warga binaan ke rumah sakit.

dr. Sri Handayani dalam wawancaranya menuturkan, “Kunjungan kami ini semata-mata untuk menjaga kondisi kesehatan WBP dan membuktikan negara melalui Lapas bertanggung jawab atas kesehatan sebagaimana diamanatkan Undang Undang serta melihat bagaimana penanganan rumah sakit terhadap pasien yang merupakan WBP Lapas Pekanbaru,” terang Yani.

“Rumah sakit, sebagai institusi pelayanan kesehatan sekaligus mitra kerja Lapas Pekanbaru juga ikut bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif kepada WBP, baik rawat jalan maupun rawat inap,” pungkasnya.

Penulis: Humas Lapas Kelas IIA Pekanbaru Editor : Dedi U.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara: JPU KPK Masih Pikir-Pikir
Jelang Putusan Abdul Wahid, Masyarakat Riau Gelar Doa Bersama
Wabup Labuhanbatu Terima Audiensi dan Jalin Silahturahmi dengan Universitas Terbuka Medan
Bupati Labuhanbatu Sampaikan Apresiasi Atas Perjalanan Panjang ULB
Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab dan DPRD Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pembangunan
PT Lekonindo Penuhi Kewajiban Hukum, Serahkan Pesangon Kematian Almarhum Botokhi Telaumbanua Rp90jt
Warga Bilah Hilir Desak Kapolres & Kapolsek Tangkap “Big Boss” Jack, Peredaran Sabu Semakin Menggurita
PENGHULU ADAT MELAYU DT. SINARO: HARGAI KEDUDUKAN PENGHULU ADAT SEBAGAI PUCUK ADAT NAGARI
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:47 WIB

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara: JPU KPK Masih Pikir-Pikir

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:29 WIB

Jelang Putusan Abdul Wahid, Masyarakat Riau Gelar Doa Bersama

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:32 WIB

Wabup Labuhanbatu Terima Audiensi dan Jalin Silahturahmi dengan Universitas Terbuka Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:28 WIB

Bupati Labuhanbatu Sampaikan Apresiasi Atas Perjalanan Panjang ULB

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:24 WIB

Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab dan DPRD Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pembangunan

Berita Terbaru