DPP SPKN – Frans Sibarani Penuhi Panggilan Ditkrimsus Polda Riau atas Laporan Perjalanan Dinas dan Makan Minum DPRD Riau Tahun 2024-2025

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | cyberxpost.com – Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN), Kamis, 21 Agustus 2025 penuhi panggilan Dirkrimsus Polda Riau atas laporan dugaan tindak pidana korupsi dilingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Riau tahun anggaran 2024 – 2025.

Panggilan tersebut dihadiri langsung oleh Sekjend DPP-SPKN Frans Sibarani untuk memberikan keterangan dan dokumen terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan pada Kegiatan Perjalanan Dinas Biasa Tahun 2023-2024 dan Kegiatan Makan dan Minum pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau Tahun 2025 bersumber dari Dana APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2023 – 2025, yang dilaporkan pihaknya ke Ditreskrimsus Polda Riau.

Frans Sibarani menyebutkan, pemanggilan tersebut berdasarkan laporan DPP-SPKN dengan surat laporan Nomor: 140/Lap-DPP-SPKN/VIII/2025 tanggal 08 Agustus 2025 kemarin.

“Hari ini kami memenuhi panggilan Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau terkait laporan dugaan korupsi perjalanan dinas dan makan minum di Sekretariat DPRD Provinsi tahun anggaran 2023 – 2025,” ujar Frans kepada media, Kamis,21-08-2025.

Baca Juga:  Peduli Pemuda Melayu Nusantara (PMN) Provinsi Riau, Selalu Berbagi Kasih Bagi Keluarga Kurang Mampu Kaum/Dhuafa.

Selanjutnya, Frans Sibarani juga menyebutkan adapun pemangilan hari ini guna kepentingan pengumpulan bahan keterangan dokumen atas informasi dari DPP SPKN, yang segera akan ditindak lanjuti oleh Subdit lll Ditreskrimsus Polda Riau dengan No. B1722/ Vlll/  RES.3.3/ 2025/ Ditreskrimsus.

Frans Sibarani selaku sekjen DPP SPKN menyebutkan praktek perjalan dinas dan makan minum diduga adalah bisnis politik meyakini potensi korupsinya kuat dan besar, “Maka untuk itu kami dari DPP SPKN akan tetap mendorong pihak Polda untuk dilakukannya penyelidikan terkait kwitansi, tiket, stempel, tanda tangan, honor, sewa gedung, yang mencurigakan serta menjurus pemalsuan dokumen, atau bodong”.

“Praktek dugaan korupsi perjalanan dinas dan makan minum di DPRD Riau ini akan tetap kita kawal,” sebutnya lagi mengakhiri keterangan.

Berita sebelumnya dengan judul, DPP-SPKN Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Makan Minum Setwan DPRD Riau Rp40,1 Miliar ke Polda Riau. “Gubernur Riau Pusing Akibat Defisit Anggaran”

 

Sumber : DPP, SPKN

Editor : Dedi U.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru
Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum
GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap
Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui
Rekor MURI 10.080 Bertanjak Siap Diwujudkan, Kodam XIX / Tuanku Tambusai Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara
IMELDA SAMSI SE Resmi Di Berhentikan, DPP GRIB JAYA Memperkuat Pernyataan DPD GRIB JAYA Riau
HAK JAWAB Atau SANGGAHAN RESMI
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara: JPU KPK Masih Pikir-Pikir
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:10 WIB

Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:15 WIB

GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:12 WIB

Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:46 WIB

Rekor MURI 10.080 Bertanjak Siap Diwujudkan, Kodam XIX / Tuanku Tambusai Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara

Berita Terbaru