Heboh, Pemerintah Desa Mangga Dua Bangun Tugu Pembatas di Desa Sukajadi

- Penulis

Minggu, 14 September 2025 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI | cyberxpost.com –  Berbagai kalangan Masyarakat Desa Sukajadi Kecamatan Tanjung Beringin,Kabupaten Serdang Bedagai,Sumatera Utara, heboh membahas soal pembangunan dua tiang Tugu batas milik Pemerintah Desa Mangga Dua yang dibangun melewati batas lama sejauh 3 meter ke Dusun empat Desa Suka Jadi. Masalah tersebut menjadi bahan perbincangan hangat dan menggemparkan Minggu, (14/9/2025).

Salah satu warga Desa Sukajadi yang tidak. Ingin di sebut namanya menuturkan “Pembangunan tugu batas wilayah oleh Desa Mangga Dua itu jelas merugikan Desa Sukajadi, karena pembangunannya melewati batas dan masuk ke dalam Dusun empat,”ujarnya.

Di tempat terpisah, salah satu pengurus  Aliansi Peduli Bersama Masyarakat Indonesia (ALISSS) Azman yang dimintai pendapat soal pembangunan tugu tersebut, mengatakan perbuatan tersebut jelas merugikan masyarakat Desa Sukajadi, karena diduga sudah mencaplok tanah milik Desa Sukajadi. Perbuatan Pemerintah Desa  Mangga Dua tersebut sangat bertentangan dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Nah, masalah ini dapat dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), polisi dan jaksa, sebab pembangunan tugu itu merugikan orang lain dengan menggunakan dana desa 2025.

Selain itu, perbuatan Pemerintah Desa Mangga Dua mengalihkan atau menyalahgunakan Dana Desa ke desa lain termasuk tindak pidana korupsi karena melanggar Undang-Undang (UU) tentang Desa dan dapat dikenai sanksi pidana sesuai UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga:  Geger di Pasar Randegan: 3 Oknum Karang Taruna Diduga Terseret Curanmor, Isu “Damai Rp10 Juta” Picu Kecurigaan Publik

Dana Desa harus digunakan untuk pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa tersebut, sesuai dengan prioritas yang ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa, dan pengalihan dana ke desa lain dapat merugikan keuangan negara dan perekonomian desa. tegasnya.

Kepala Desa Mangga dua Budi santoso saat di batasi melalui via WhatsApp, Minggu (14/9/2025) terkait pembangunan tugu batas wilayah masuk ke Dusun empat sejauh tiga meter, beliau membenarkan tugu tersebut karena tempat yang lama tidak terhalang dengan dinding bangunan sekolah.

“Pembangunan itu sudah saya bicarakan dengan Kepala Desa Suka jadi,” ucapnya.

Kepala Desa Suka jadi Sugianto di konfirmasi melalui via telepon soal tugu batas yang dibangun oleh pemerintah desa lewati batas hingga 3 meter ke Dusun empat Desa Sukajadi beliau membenarkan.

“Memang sudah saling komunikasi, sedangkan secara administrasi belum ada. Tempat tugu batas dibangun itu memang Desa Sukajadi bukan Desa Mangga Dua,” jelasnya.

(Ahmad Idris Rambe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Apel Pagi: Karutan Dumai Tekankan Peningkatan Layanan
Kalapas Pekanbaru Beri Sentuhan Kehangatan Lewat Kegiatan Waksabi di Blok Hunian Lapas Kelas II A
Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”
Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru
Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum
GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap
Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui
Rekor MURI 10.080 Bertanjak Siap Diwujudkan, Kodam XIX / Tuanku Tambusai Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:24 WIB

Pimpin Apel Pagi: Karutan Dumai Tekankan Peningkatan Layanan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Kalapas Pekanbaru Beri Sentuhan Kehangatan Lewat Kegiatan Waksabi di Blok Hunian Lapas Kelas II A

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:10 WIB

Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum

Berita Terbaru