Heboh, Pemerintah Desa Mangga Dua Bangun Tugu Pembatas di Desa Sukajadi

- Penulis

Minggu, 14 September 2025 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI | cyberxpost.com –  Berbagai kalangan Masyarakat Desa Sukajadi Kecamatan Tanjung Beringin,Kabupaten Serdang Bedagai,Sumatera Utara, heboh membahas soal pembangunan dua tiang Tugu batas milik Pemerintah Desa Mangga Dua yang dibangun melewati batas lama sejauh 3 meter ke Dusun empat Desa Suka Jadi. Masalah tersebut menjadi bahan perbincangan hangat dan menggemparkan Minggu, (14/9/2025).

Salah satu warga Desa Sukajadi yang tidak. Ingin di sebut namanya menuturkan “Pembangunan tugu batas wilayah oleh Desa Mangga Dua itu jelas merugikan Desa Sukajadi, karena pembangunannya melewati batas dan masuk ke dalam Dusun empat,”ujarnya.

Di tempat terpisah, salah satu pengurus  Aliansi Peduli Bersama Masyarakat Indonesia (ALISSS) Azman yang dimintai pendapat soal pembangunan tugu tersebut, mengatakan perbuatan tersebut jelas merugikan masyarakat Desa Sukajadi, karena diduga sudah mencaplok tanah milik Desa Sukajadi. Perbuatan Pemerintah Desa  Mangga Dua tersebut sangat bertentangan dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Nah, masalah ini dapat dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), polisi dan jaksa, sebab pembangunan tugu itu merugikan orang lain dengan menggunakan dana desa 2025.

Selain itu, perbuatan Pemerintah Desa Mangga Dua mengalihkan atau menyalahgunakan Dana Desa ke desa lain termasuk tindak pidana korupsi karena melanggar Undang-Undang (UU) tentang Desa dan dapat dikenai sanksi pidana sesuai UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga:  Panglima Muda LMBN MPD Kota Pekanbaru: Kami Siap Mengawal Daerah Istimewa Riau

Dana Desa harus digunakan untuk pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa tersebut, sesuai dengan prioritas yang ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa, dan pengalihan dana ke desa lain dapat merugikan keuangan negara dan perekonomian desa. tegasnya.

Kepala Desa Mangga dua Budi santoso saat di batasi melalui via WhatsApp, Minggu (14/9/2025) terkait pembangunan tugu batas wilayah masuk ke Dusun empat sejauh tiga meter, beliau membenarkan tugu tersebut karena tempat yang lama tidak terhalang dengan dinding bangunan sekolah.

“Pembangunan itu sudah saya bicarakan dengan Kepala Desa Suka jadi,” ucapnya.

Kepala Desa Suka jadi Sugianto di konfirmasi melalui via telepon soal tugu batas yang dibangun oleh pemerintah desa lewati batas hingga 3 meter ke Dusun empat Desa Sukajadi beliau membenarkan.

“Memang sudah saling komunikasi, sedangkan secara administrasi belum ada. Tempat tugu batas dibangun itu memang Desa Sukajadi bukan Desa Mangga Dua,” jelasnya.

(Ahmad Idris Rambe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puncak GROW 2026 di Kuansing, SKK Migas dan KKKS Wilayah Riau Sukses Tuntaskan Gerakan Hijau di 12 Kabupaten/Kota se-Riau
IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis Untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge Bagi Member
Masyarakat Pertanyakan Realisasi Dana Desa Tahun 2025 di Desa Marao
Humas SPBU Codo 13.293.624 Diduga Memiliki 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi
Mahasiswa Labuhanbatu di Aceh Siap Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah
Kinerja Jajaran Beacukai Kota Pekanbaru Di Pertanyakan, Rokok Ilegal Masih Beredar Bebas
Masyarakat Pertanyakan Pengawasan BPD dan Pengelolaan Dana Desa
Diduga Terjadinya Merangkap Jabatan Ketua BPD Desa Marao Jadi Sorotan Masyarakat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:20 WIB

Puncak GROW 2026 di Kuansing, SKK Migas dan KKKS Wilayah Riau Sukses Tuntaskan Gerakan Hijau di 12 Kabupaten/Kota se-Riau

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:08 WIB

IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis Untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge Bagi Member

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:24 WIB

Masyarakat Pertanyakan Realisasi Dana Desa Tahun 2025 di Desa Marao

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:21 WIB

Humas SPBU Codo 13.293.624 Diduga Memiliki 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:31 WIB

Mahasiswa Labuhanbatu di Aceh Siap Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah

Berita Terbaru