Humas SPBU Codo 13.293.624 Diduga Memiliki 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inhu Riau | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ Berdasarkan informasi yang didapat Terkait adanya dugaan aktor utama pelansir BBM subsidi jenis Bio Solar di sebuah SPBU Codo (13 . 293 . 624) yang berlokasi di jln lintas timur Desa. Bunga Tanjung Puncak Selasih Kec. Rengat Barat Kab Inhu ( Indra giri hulu) Riau.10/Jun 2026.

“Sang pelaku utama diduga kuat adalah seorang Humas sendiri atas nama ” Norman Koto yang selama ini memiliki 5 unit mobil yang diduga setiap hari digunakan untuk melangsir BBM subsidi jenis solar, Juga ada dugaan telah dibantu 2 Operator SPBU, Arifin dan Eman , Dengan cara sistem titip BBM lansiran dan dibayar oleh Norman seharga Rp. 9.500-10.00 / perliter.

“Selanjutnya Normal menjual kembali ke Alwi Yon , seharga Rp. 12.000, Saudara Alwi memiliki mobil tangki penampung BBM subsidi jenis Bio Solar kapasitas 5000 liter tidak ada merek industri, Diduga BBM tersebut akan dijual ke perusahaan dan pertambangan dengan harga industri, ungkap narasumber yang tidak bisa disebutkan namanya dan keberadaannya.

Baca Juga:  Orasi Gema Nisut di PT Sedar Abadi Jaya Toyolawa Lahewa Nias Utara

Catatan penting: Sang pelaku diduga sudah melanggar aturan hukum sesuai:

Kegiatan melangsir atau menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi merupakan tindakan pidana yang diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022.

Pelaku tindak pidana ini diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Sementara dari humas SPBU Codo 13.293.624 , Ketika dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut.

Catatan penting”, Pihak penegak hukum Migas Pertamina dan Kepolisian Polda Riau Segera melakukan tindakan tegas sesuai dengan temuan tersebut.

Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Manager SPBU Codo terlihat aktif tapi tidak ada jawaban apapun, Namun Humas SPBU codo/ Melalui Norman, Menjawab:

Mohon maaf untuk isi beritanya tidak benar, boleh dicek langsung kelapangan, Terimakasih jawabannya.***

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa Labuhanbatu di Aceh Siap Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah
Kinerja Jajaran Beacukai Kota Pekanbaru Di Pertanyakan, Rokok Ilegal Masih Beredar Bebas
Masyarakat Pertanyakan Pengawasan BPD dan Pengelolaan Dana Desa
Diduga Terjadinya Merangkap Jabatan Ketua BPD Desa Marao Jadi Sorotan Masyarakat
Pertahankan Tanah Ulayat, Masyarakat Adat Dayak Jonggon Desa Diusir Oknum Brimob dengan Anarkis
Diduga Terjadi Rangkap Jabatan Ketua BPD Desa Marao, Masyarakat Minta Klarifikasi dan Penegakan Aturan
Penambangan Ilegal Milik H JMR Tetap Beraktivitas Bebas Seakan Kebal Hukum
Opini Hukum Administrasi Negara: Mewujudkan Pemerintahan Yang Tertib dan Akuntabel
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:21 WIB

Humas SPBU Codo 13.293.624 Diduga Memiliki 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:31 WIB

Mahasiswa Labuhanbatu di Aceh Siap Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah

Senin, 8 Juni 2026 - 21:23 WIB

Kinerja Jajaran Beacukai Kota Pekanbaru Di Pertanyakan, Rokok Ilegal Masih Beredar Bebas

Senin, 8 Juni 2026 - 10:11 WIB

Masyarakat Pertanyakan Pengawasan BPD dan Pengelolaan Dana Desa

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:13 WIB

Diduga Terjadinya Merangkap Jabatan Ketua BPD Desa Marao Jadi Sorotan Masyarakat

Berita Terbaru