Kabid Sospol IPM-KP Mendesak Camat Pelalawan Memanggil PT SHL Terkait CSR PENDIDIKAN DI Kecamatan Pelalawan

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan, Cyberxpost.com – Kepala Bidang Sosial Politik Ikatan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Pelalawan (KABID SOSPOL IPM-KP), Irsadul Fikri, mendesak Camat Pelalawan untuk segera memanggil PT SHL yang beroperasi di wilayah kelurahan Pelalawan guna memberikan klarifikasi terbuka terkait program beasiswa Kecamatan Pelalawan. Ia menilai perusahaan tersebut belum menunjukkan transparansi maupun komitmen nyata dalam mendukung pendidikan lokal.

 

Fikri menegaskan bahwa PT SHL memiliki kewajiban hukum untuk menjalankan Corporate Social Responsibility (CSR), bukan sekadar formalitas. Hal ini diatur jelas dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang mewajibkan perusahaan yang bergerak di sektor sumber daya alam untuk melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan secara konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

 

Menurutnya, ketidakjelasan informasi mengenai beasiswa, mulai dari jumlah penerima, mekanisme seleksi hingga laporan penyaluran, menimbulkan pertanyaan publik tentang apakah program CSR pendidikan tersebut benar-benar berjalan. Ia menilai wajar bila masyarakat mempertanyakan komitmen perusahaan setelah sekian lama tidak diberikan keterbukaan informasi.

Baca Juga:  Pemdes Langkan Gelar Pertemuan Bersama Warga Transmigrasi

 

Lebih lanjut, Fikri meminta Camat Pelalawan untuk mengeluarkan undangan resmi pemanggilan agar PT SHL hadir dalam forum terbuka. Ia menilai langkah ini penting agar perusahaan tidak lagi berdiam diri dan dapat memberikan penjelasan langsung mengenai implementasi beasiswa CSR yang seharusnya menjadi hak pelajar dan mahasiswa Kecamatan Pelalawan.

 

IPM-KP menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sampai PT SHL membuka data dan menjelaskan program beasiswanya secara transparan. Organisasi ini juga menekankan bahwa CSR bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat Pelalawan yang lingkungannya ikut menopang keberlangsungan operasional perusahaan.

 

Penulis : S”via

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Desa Marao Desak Transparansi Dana Desa 2026, Minta Program 2025 Yang Belum Jelas Dipertanggung Jawabkan
Afolo Gulo, S.H., CPP Soroti Proses Hukum Kasus Kematian Jance Zebua, Desak Pengungkapan Secara Transparan dan Tuntas
Kasus Pembunuhan Tragis Terhadap Agnis Jance Zebua Semakin Memanas!! 
Wabup Labuhanbatu Saksikan Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru
Bupati Labuhanbatu Sambut Kepulangan 217 Jama’ah Haji Kloter 13 Di Asrama Haji Medan
Dana Desa 2026 Harus Transparan dan Tepat Sasaran, Masyarakat Marao Diminta Awasi Perencanaan dan Pelaksanaannya
Masyarakat Desa Marao Minta Program Dana Desa Tahun 2025 Diselesaikan, Jangan Dibebankan ke Anggaran 2026
INDODAX Nilai Meredanya Ketegangan AS-Iran Dorong Pemulihan Sentimen Pasar Kripto
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:28 WIB

Masyarakat Desa Marao Desak Transparansi Dana Desa 2026, Minta Program 2025 Yang Belum Jelas Dipertanggung Jawabkan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:53 WIB

Afolo Gulo, S.H., CPP Soroti Proses Hukum Kasus Kematian Jance Zebua, Desak Pengungkapan Secara Transparan dan Tuntas

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:56 WIB

Kasus Pembunuhan Tragis Terhadap Agnis Jance Zebua Semakin Memanas!! 

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:18 WIB

Wabup Labuhanbatu Saksikan Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:49 WIB

Dana Desa 2026 Harus Transparan dan Tepat Sasaran, Masyarakat Marao Diminta Awasi Perencanaan dan Pelaksanaannya

Berita Terbaru