Kecam Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas  

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus, Lampung | Cyberxpost.com – Pada 8 Maret 2026, seorang awak media Patroli 86 mengalami intimidasi saat mendampingi Eko Nurjaman, orang tua Sintia Sari, di Polsek Pulau Panggung. Eko hadir untuk melaporkan bahwa anaknya dibawa kabur oleh Aprijal tanpa izin. Dalam insiden tersebut, Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP K.Y.A., dikabarkan berbicara dengan nada tinggi dan mempertanyakan identitas serta status keanggotaan awak media di Dewan Pers. Tindakan ini dinilai menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik yang sah.

 

Merespons insiden tersebut, Pimpinan Redaksi Patroli 86, ASS. ADV. PANJI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., mengecam keras tindakan intimidasi yang terjadi. “Ini melanggar hak kebebasan pers. Saya juga prihatin dengan dugaan pelecehan terhadap Sintia Sari yang laporannya tidak ditangani dengan memuaskan, malah awak media yang justru diintimidasi,” ujarnya. Panji juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera memeriksa oknum tersebut demi keadilan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Baca Juga:  Puluhan Anggota Pemuda Pancasila Hadiri Acara Kremasi Dedi Handoko di Pekanbaru

 

Sementara itu, Ketua Umum FERADI WPI sekaligus kuasa hukum patroli86.com, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan. “Tindakan ini melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Kami tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah hukum untuk membela hak wartawan kami,” tegasnya.

 

Di sisi lain, awak media yang menjadi korban menyampaikan kekecewaannya dan berharap mendapatkan perlindungan maksimal. Pihak Patroli 86 juga berencana melakukan klarifikasi resmi ke Polres Tanggamus terkait peristiwa ini.

 

Hingga berita ini diturunkan, berdasarkan sumber dekat kepolisian yang meminta anonimitas, pihak kepolisian menyatakan akan melakukan pengecekan ulang terhadap peristiwa tersebut dan akan mengambil langkah yang sesuai jika ditemukan adanya pelanggaran. Proses penanganan kasus ini masih berjalan, dan masyarakat pun menantikan kejelasan lebih lanjut.

 

(Red/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Labuhanbatu Terima Audiensi dan Jalin Silahturahmi dengan Universitas Terbuka Medan
Bupati Labuhanbatu Sampaikan Apresiasi Atas Perjalanan Panjang ULB
Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab dan DPRD Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pembangunan
PT Lekonindo Penuhi Kewajiban Hukum, Serahkan Pesangon Kematian Almarhum Botokhi Telaumbanua Rp90jt
Warga Bilah Hilir Desak Kapolres & Kapolsek Tangkap “Big Boss” Jack, Peredaran Sabu Semakin Menggurita
PENGHULU ADAT MELAYU DT. SINARO: HARGAI KEDUDUKAN PENGHULU ADAT SEBAGAI PUCUK ADAT NAGARI
Rapat Tertutup Koordinasi Dengan Ketum MKA LAMR: Panitia Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026 Terima Arahan dan Restu Adat
Kapolda Riau Tanam Kembali Hutan Mangrove Yang Dirusak di Rohil
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:32 WIB

Wabup Labuhanbatu Terima Audiensi dan Jalin Silahturahmi dengan Universitas Terbuka Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:28 WIB

Bupati Labuhanbatu Sampaikan Apresiasi Atas Perjalanan Panjang ULB

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:24 WIB

Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab dan DPRD Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pembangunan

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:18 WIB

PT Lekonindo Penuhi Kewajiban Hukum, Serahkan Pesangon Kematian Almarhum Botokhi Telaumbanua Rp90jt

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:52 WIB

Warga Bilah Hilir Desak Kapolres & Kapolsek Tangkap “Big Boss” Jack, Peredaran Sabu Semakin Menggurita

Berita Terbaru