Mafia Perambah Hutan Diduga Bebas Beroperasi di Aek Natas, Hutan Simonis Terancam Gundul

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura | Cyberxpost.com – Praktik ilegal logging di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara kembali menjadi sorotan. Aktivitas perambahan hutan yang diduga berlangsung secara terang-terangan di Desa Simonis, Kecamatan Aek Natas, disebut-sebut hingga kini belum tersentuh penegakan hukum.

 

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, aktivitas pembalakan liar tersebut sudah berlangsung cukup lama. Para pelaku diduga bebas menebangi kayu dari kawasan hutan menggunakan alat berat jenis beko untuk membuka dan mengangkut hasil tebangan.

 

Warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan kondisi tersebut. Mereka menilai kerusakan hutan di kawasan Desa Simonis semakin parah dan nyaris gundul akibat aksi para mafia perambah hutan yang diduga leluasa menjalankan aktivitas ilegalnya.

“Sudah lama berlangsung, kayu terus ditebang. Sekarang hutan di sana sudah banyak yang rusak,” ujar salah seorang warga kepada awak media.

 

Ironisnya, hingga saat ini belum terlihat tindakan tegas dari aparat maupun instansi terkait terhadap dugaan praktik ilegal logging tersebut. Kondisi itu memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai lemahnya pengawasan terhadap kawasan hutan di wilayah Aek Natas.

Baca Juga:  Bupati Pelalawan H. Zukri, SM,. MM,. Menerapkan Sistem Kegiatan Capacity Building Tahun 2026

 

Plt kehutanan RONAL Sitorus

Saat dikonfirmasi awak media di kantornya, menyampaikan bahwa penanganan kasus kehutanan merupakan kewenangan Dinas Kehutanan Provinsi.

 

Pernyataan tersebut dinilai belum menjawab keresahan masyarakat yang menginginkan adanya tindakan nyata untuk menghentikan kerusakan hutan yang terus berlangsung.

 

Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan serta menindak tegas para pelaku perambahan hutan sebelum kerusakan lingkungan semakin meluas dan memicu bencana alam seperti banjir dan longsor.

 

Jika praktik ilegal logging terus dibiarkan tanpa penindakan serius, bukan hanya ekosistem hutan yang hancur, namun keselamatan masyarakat sekitar juga terancam akibat dampak kerusakan lingkungan yang semakin tidak terkendali.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Rapat Terbatas, Prabowo Beri Tugas Khusus Dirjen Bea Cukai Djaka
Bitcoin Tercatat Sentuh US$87.000, INDODAX Sebut Sentimen Pasar Kripto Kian Optimistis
Satresnarkoba–BNN–Inteldim Bongkar Gubuk Diduga Sarang Narkoba di Lobusona
Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria dan Sabu 2,11 Gram di Simandulang
Dankoti MPC Pemuda Pancasila Pekanbaru Bung Eri Bukik Siap Membantu Masyarakat dan Sikat Habis DC Yang Rampas Kendaraan Warga
DPRD Muratara Gelar Paripurna Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi Raperda APBD 2026 dan Dua Raperda Lainnya
FPRB Pertanyakan Pekerja yang Tetap Bekerja Setelah Masa Pensiun di Lingkungan Pertamina Rokan Hulu Rumbai
GMPB Desak Agrinas Usut Tuntas Dugaan Mafia Tanah Riau
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 01:13 WIB

Gelar Rapat Terbatas, Prabowo Beri Tugas Khusus Dirjen Bea Cukai Djaka

Selasa, 22 September 2026 - 19:01 WIB

Bitcoin Tercatat Sentuh US$87.000, INDODAX Sebut Sentimen Pasar Kripto Kian Optimistis

Selasa, 22 September 2026 - 11:15 WIB

Satresnarkoba–BNN–Inteldim Bongkar Gubuk Diduga Sarang Narkoba di Lobusona

Selasa, 22 September 2026 - 08:23 WIB

Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria dan Sabu 2,11 Gram di Simandulang

Senin, 21 September 2026 - 18:14 WIB

Dankoti MPC Pemuda Pancasila Pekanbaru Bung Eri Bukik Siap Membantu Masyarakat dan Sikat Habis DC Yang Rampas Kendaraan Warga

Berita Terbaru