Penegakan Hukum Dipertanyakan; Sanksi Hanya di Atas Kertas, Warga Jadi Korban, Dump Truck ODOL Masih Berkeliaran di Jalan Utama Pekanbaru

- Penulis

Jumat, 5 Desember 2025 - 01:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | cyberxpost.com – Dump truck bermuatan berlebih dengan bak yang dimodifikasi seenaknya masih bebas lalu-lalang di sejumlah ruas jalan utama Kota Pekanbaru. Di tengah gencarnya Pemerintah Kota mensosialisasikan larangan truk Over Dimensi Over Load (ODOL), fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya — aturan hanya terdengar lantang, tapi tak terasa.

Padahal Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah sangat jelas. Pasal 106 ayat (3), Pasal 169 ayat (1), hingga Pasal 277 menegaskan bahwa setiap kendaraan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Modifikasi tanpa uji tipe ulang merupakan pelanggaran berat, dengan ancaman pidana penjara hingga satu tahun atau denda maksimal Rp24 juta.

Namun ancaman hukum itu tampaknya mandul. Tidak pernah terdengar ada pelaku usaha yang diproses karena memodifikasi kendaraan hingga berubah tipe. Di jalanan, truk ODOL tetap melintas sesuka hati, seolah mendapat karpet merah dan kebal terhadap aturan negara.

Saat dimintai tanggapan, Ketua DPRD Kota Pekanbaru M. Isa Lahamid ST MH hanya menyebut bahwa persoalan ini menjadi kewenangan Komisi IV untuk menindaklanjuti kinerja Dinas Perhubungan. Sayangnya, Plt Kadishub Kota Pekanbaru Sunarko justru tidak memberikan jawaban sama sekali hingga berita ini diterbitkan — menambah panjang daftar pejabat yang memilih bungkam.

Baca Juga:  Bitcoin Terkoreksi ke Sekitar US$70.000 Pasca FOMC, INDODAX: Sentimen Tertekan Suku Bunga Tinggi

Kasat Lantas Pekanbaru AKP Satrio B.W.W. Wicaksana S.I.K., M.H memastikan pihaknya telah melakukan penindakan terhadap kendaraan ODOL dan menempatkan personel bersama Dishub pada titik rawan, seperti kawasan Garuda Sakti. “Simpang Garuda Sakti terkini aman lancar,” ujarnya.

Namun kenyataan di jalan tetap berbanding terbalik. Dump truck ODOL yang melintas bebas setiap hari adalah bukti bahwa penertiban belum berjalan maksimal. Warga masih dihantui bahaya kecelakaan, jalan terus rusak, sementara penegakan hukum hanya jadi slogan.

Jika aturan sudah jelas, pejabat sudah bicara, aparat sudah bergerak, lalu siapa sebenarnya yang memberi ruang bagi truk ODOL untuk terus merajalela di jalan utama Pekanbaru???

 

Editor; S’via

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Desa Marao Desak Transparansi Dana Desa 2026, Minta Program 2025 Yang Belum Jelas Dipertanggung Jawabkan
Afolo Gulo, S.H., CPP Soroti Proses Hukum Kasus Kematian Jance Zebua, Desak Pengungkapan Secara Transparan dan Tuntas
Kasus Pembunuhan Tragis Terhadap Agnis Jance Zebua Semakin Memanas!! 
Wabup Labuhanbatu Saksikan Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru
Bupati Labuhanbatu Sambut Kepulangan 217 Jama’ah Haji Kloter 13 Di Asrama Haji Medan
Dana Desa 2026 Harus Transparan dan Tepat Sasaran, Masyarakat Marao Diminta Awasi Perencanaan dan Pelaksanaannya
Masyarakat Desa Marao Minta Program Dana Desa Tahun 2025 Diselesaikan, Jangan Dibebankan ke Anggaran 2026
INDODAX Nilai Meredanya Ketegangan AS-Iran Dorong Pemulihan Sentimen Pasar Kripto
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:28 WIB

Masyarakat Desa Marao Desak Transparansi Dana Desa 2026, Minta Program 2025 Yang Belum Jelas Dipertanggung Jawabkan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:53 WIB

Afolo Gulo, S.H., CPP Soroti Proses Hukum Kasus Kematian Jance Zebua, Desak Pengungkapan Secara Transparan dan Tuntas

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:56 WIB

Kasus Pembunuhan Tragis Terhadap Agnis Jance Zebua Semakin Memanas!! 

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:18 WIB

Wabup Labuhanbatu Saksikan Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:49 WIB

Dana Desa 2026 Harus Transparan dan Tepat Sasaran, Masyarakat Marao Diminta Awasi Perencanaan dan Pelaksanaannya

Berita Terbaru