Perkuat Integritas Lapas Kelas IIA Bengkinang Tegaskan Komitme Zero Halinar

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ -Dalam rangka menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang menggelar kegiatan deklarasi dan ikrar Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), Senin 20-04-2026 pagi.

Kegiatan yang berlangsung di lapangan Lapas Kelas IIA Bangkinang tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, serta diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai. Suasana berlangsung khidmat, mencerminkan keseriusan jajaran dalam meneguhkan komitmen bersama untuk menjalankan tugas secara profesional dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar aturan.

Dalam pelaksanaan ikrar, para pegawai secara bersama-sama mengucapkan komitmen untuk menolak dan memberantas peredaran narkotika, penggunaan handphone ilegal, serta segala bentuk pungutan liar di dalam lingkungan lapas. Ikrar tersebut menjadi landasan moral dan pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Selain itu, seluruh jajaran juga menegaskan sikap tegas untuk tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam penyalahgunaan narkotika. Komitmen juga diperkuat dengan larangan keras terhadap kepemilikan maupun fasilitasi penggunaan handphone ilegal di dalam lapas.

Tidak hanya sebatas pernyataan, kegiatan ini turut diikuti dengan penandatanganan naskah ikrar oleh seluruh pegawai sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional. Penandatanganan tersebut menjadi bukti keseriusan dalam menjalankan komitmen, sekaligus kesiapan menerima konsekuensi hukum dan disiplin apabila terjadi pelanggaran.

Baca Juga:  Asisten I Pimpin Apel Gabungan Kelompok di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu

Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang-barang terlarang oleh Kalapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, bersama jajaran. Pemusnahan ini menjadi simbol nyata keseriusan dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam lapas, sekaligus bentuk transparansi kepada publik bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran.

Dalam arahannya, Kalapas menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

“Ikrar ini bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan wujud nyata komitmen kita bersama. Ini adalah janji kepada diri sendiri, kepada institusi, serta kepada bangsa dan negara. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, handphone ilegal, maupun pungutan liar di dalam lapas,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga marwah institusi dengan bekerja secara jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Lapas Kelas IIA Bangkinang semakin mampu membangun kepercayaan publik serta menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik terlarang. Dengan kondisi yang kondusif, proses pembinaan warga binaan diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.***

Penulis : Dedi U.

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lapas Kelas IIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Desa Marao Desak Transparansi Dana Desa 2026, Minta Program 2025 Yang Belum Jelas Dipertanggung Jawabkan
Afolo Gulo, S.H., CPP Soroti Proses Hukum Kasus Kematian Jance Zebua, Desak Pengungkapan Secara Transparan dan Tuntas
Kasus Pembunuhan Tragis Terhadap Agnis Jance Zebua Semakin Memanas!! 
Wabup Labuhanbatu Saksikan Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru
Bupati Labuhanbatu Sambut Kepulangan 217 Jama’ah Haji Kloter 13 Di Asrama Haji Medan
Dana Desa 2026 Harus Transparan dan Tepat Sasaran, Masyarakat Marao Diminta Awasi Perencanaan dan Pelaksanaannya
Masyarakat Desa Marao Minta Program Dana Desa Tahun 2025 Diselesaikan, Jangan Dibebankan ke Anggaran 2026
INDODAX Nilai Meredanya Ketegangan AS-Iran Dorong Pemulihan Sentimen Pasar Kripto
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:28 WIB

Masyarakat Desa Marao Desak Transparansi Dana Desa 2026, Minta Program 2025 Yang Belum Jelas Dipertanggung Jawabkan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:53 WIB

Afolo Gulo, S.H., CPP Soroti Proses Hukum Kasus Kematian Jance Zebua, Desak Pengungkapan Secara Transparan dan Tuntas

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:56 WIB

Kasus Pembunuhan Tragis Terhadap Agnis Jance Zebua Semakin Memanas!! 

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:18 WIB

Wabup Labuhanbatu Saksikan Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:49 WIB

Dana Desa 2026 Harus Transparan dan Tepat Sasaran, Masyarakat Marao Diminta Awasi Perencanaan dan Pelaksanaannya

Berita Terbaru