Pertahankan Tanah Ulayat, Masyarakat Adat Dayak Jonggon Desa Diusir Oknum Brimob dengan Anarkis

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutai Kertanegara | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Masyarakat Jonggon Desa, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur dan Masyarakat Adat Dayak Basab diusir secara paksa dan anarkis oleh oknum Brimob. Mereka diusir dari Tanah Ulayat mereka dan menjadi korban beberapa tindakan kriminal. Bahkan hingga korban meninggal dunia.

Jelani Christo, Kuasa Hukum dari LBH Dewan Pimpinan Nasional Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) dan LBH DPN Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) telah melaporkan seorang purnawirawan polisi dan oknum Brimob atas kejadian itu. Mereka telah melapor ke Mapolda Kaltim.

Bahwa berdasarkan Nomor: LP/B/272/VI/2026/SPKTIII/Polda Kaltim, tanggal 04 Juni 2026, Korban bersama Kuasa Hukum telah melaporkan beberapa dugaan Tindak Pidana kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) yakni:

1. Dugaan Tindak Pidana Penghinaan terhadap Golongan Penduduk Pasal 242);

2. Dugaan Tindak Pidana Pencurian (Pasal 476);

3. Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan (Pasal 466);

4. Dugaan Tindak Pidana Pemerasan dan Pengancaman (Pasal 482);

5. Dugaan Tindak Pidana Perusakan dan Penghancuran Barang dan Bangunan Gedung

Baca Juga:  Pemulihan Kawasan TNTN, Menteri Kehutanan RI Tanam Pohon Simbolis di Pelalawan

(Pasal 521); dan

6. Penyertaan (Pasal 20). Sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Bahwa perlu diketahui peristiwa pengusiran pembongkaran tersebut sudah dilakukan berulang kali. Terakhir, terjadi lagi pada hari Kamis, 07 Mei 2026. Dalam peristiwa tersebut sebanyak 18 (delapan belas) orang yang menjadi korban dan kemudian beberapa korban mengalami trauma bahkan ada warga yang meninggal dunia,” katanya, Sabtu (6 Juni 2026).

Bahwa akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil dan immateril, seperti: rumah/pondok yang digunakan sebagai tempat tinggal mereka sudah hancur. Kemudian, alat-alat perlengkapan rumah mereka diduga hilang atau diambil tanpa hak.

“Oleh karena itu, kami para kuasa hukum dan para korban berharap aparat penegak hukum khususnya Polda Kaltim dapat segera mengambil langkahcepat, konkret, profesional, objektif, dan transparan. Serta menindak tegas bagi pelaku yang melanggar hukum dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut,” kata Kuasa Hukum.***

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Terjadi Rangkap Jabatan Ketua BPD Desa Marao, Masyarakat Minta Klarifikasi dan Penegakan Aturan
Penambangan Ilegal Milik H JMR Tetap Beraktivitas Bebas Seakan Kebal Hukum
Opini Hukum Administrasi Negara: Mewujudkan Pemerintahan Yang Tertib dan Akuntabel
Super Grasstrack Open 2026 Muratara Berlangsung Meriah, Pembalap Nasional dan Lokal Adu Gengsi di Sirkuit Pratama
MTQ ke-X Muratara Dibuka, 218 Peserta Siap Beradu Prestasi
Berlangsung Sukses Selama 5 Hari, Wabup Tutup MTQ Ke-X Tingkat Kabupaten Muratara 2026
Marak Nomor CS Palsu dan Phishing, Catat Nomor Resmi CS INDODAX
Wabup Muratara Hadiri Paripurna DPRD, Disepakati 6 Raperda Dalam Program Pembentukan Perda 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:16 WIB

Pertahankan Tanah Ulayat, Masyarakat Adat Dayak Jonggon Desa Diusir Oknum Brimob dengan Anarkis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:06 WIB

Diduga Terjadi Rangkap Jabatan Ketua BPD Desa Marao, Masyarakat Minta Klarifikasi dan Penegakan Aturan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:16 WIB

Penambangan Ilegal Milik H JMR Tetap Beraktivitas Bebas Seakan Kebal Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:07 WIB

Opini Hukum Administrasi Negara: Mewujudkan Pemerintahan Yang Tertib dan Akuntabel

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:22 WIB

Super Grasstrack Open 2026 Muratara Berlangsung Meriah, Pembalap Nasional dan Lokal Adu Gengsi di Sirkuit Pratama

Berita Terbaru