Jakarta, CyberXpost.com – Pemerintah Indonesia kian memantapkan langkah menuju pemanfaatan energi nuklir sebagai bagian integral dari agenda transisi energi nasional. Komitmen tersebut mengemuka seiring dukungan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini terhadap pembentukan satuan tugas percepatan pembangunan dan pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), yang akan berfungsi sebagai Nuclear Energy Programme Implementation Organization (NEPIO) Indonesia.
Rini menegaskan, keberadaan NEPIO merupakan elemen fundamental guna memastikan seluruh tahapan pengembangan energi nuklir berjalan selaras, terukur, dan memenuhi standar keselamatan internasional. Aspek regulasi, keselamatan, pembiayaan, kesiapan infrastruktur, hingga penguatan sumber daya manusia, menurutnya, harus terorkestrasi dalam satu kerangka kerja yang terpadu.
Namun demikian, ia menekankan bahwa NEPIO tidak serta-merta harus diwujudkan dalam bentuk lembaga baru. “Pendekatan yang memungkinkan adalah melalui penguatan struktur atau mekanisme yang telah ada, sepanjang mampu menjalankan fungsi koordinasi secara efektif,” ujar Rini usai pertemuan dengan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Yuliot Tanjung di Kantor Kementerian PANRB, Rabu (17/12/2025).
Lebih lanjut, Rini menjelaskan bahwa pengembangan PLTN sejalan dengan arah kebijakan nasional, khususnya Asta Cita butir kedua, yang menitikberatkan pada penguatan pertahanan dan keamanan negara, sekaligus mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, dan air, serta pengembangan ekonomi hijau dan biru.
Ia menambahkan, Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA) melalui pendekatan Milestones Approach secara eksplisit mensyaratkan keberadaan NEPIO sebagai organisasi pengampu program energi nuklir nasional. Kendati demikian, bentuk kelembagaannya bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan karakter serta tata kelola pemerintahan di masing-masing negara, termasuk Indonesia.
“Mengingat pengembangan PLTN merupakan proses yang sangat kompleks, lintas sektor, lintas kewenangan, dan berjangka panjang, maka diperlukan mekanisme koordinasi nasional yang kuat, terintegrasi, serta disiapkan secara cermat dan penuh kehati-hatian,” tutur Rini.
Sementara itu, Wamen ESDM Yuliot Tanjung menegaskan bahwa PLTN kini menempati posisi strategis dalam peta jalan transisi energi nasional menuju target Net Zero Emission pada 2060. Energi nuklir, menurutnya, tidak lagi dipandang sebagai opsi terakhir, melainkan sebagai bagian penting dari perencanaan energi jangka panjang Indonesia.
“PLTN merupakan sumber energi baru yang relatif kompetitif secara biaya dan memiliki keandalan tinggi dalam memperkuat sistem kelistrikan nasional. Di sisi lain, pemanfaatan energi nuklir juga berpotensi signifikan dalam menekan ketergantungan terhadap pembangkit berbahan bakar fosil,” ujar Yuliot.
Meski demikian, ia menggarisbawahi bahwa pengembangan PLTN harus dibarengi dengan upaya sosialisasi yang masif, berkelanjutan, dan berbasis edukasi publik. Tingkat pemahaman masyarakat dinilai menjadi faktor kunci agar pemanfaatan energi nuklir dapat diterima secara luas, serta dijalankan secara aman, transparan, dan bertanggung jawab.**
(Sumber: menpan.go.id)















