Polres Labuhanbatu adakan Konferensi Pers terkait Kasus Pengeroyokan Oleh Debt Kolektor: 2 Ditahan, 7 Diburu

- Penulis

Senin, 22 September 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu | cyberxpost.com – 22 September 2025 — Kasus pengeroyokan terhadap dua wartawan yang dilakukan oknum debt kolektor ACC Finance Rantauprapat terus menyedot perhatian publik. Setelah viral di media sosial, peristiwa ini menjadi atensi serius Polres Labuhanbatu yang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme berkedok penagihan utang.

Konferensi pers digelar pada Senin (22/9/2025) pukul 16.15 WIB di Mapolres Labuhanbatu, dipimpin Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan, didampingi KBO Reskrim dan Humas Polres.

Dalam keterangannya, AKP Teuku Rivanda Ikhsan menegaskan bahwa tindakan pengeroyokan tersebut merupakan tindak pidana.

“Perbuatan penganiayaan yang dilakukan oleh debt kolektor beserta rekannya merupakan tindak pidana. Mereka secara bersama-sama dan terang-terangan melakukan penganiayaan di muka umum, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP Jo Pasal 35 ayat 1 KUHP,” tegasnya.

 

Kasat Reskrim memastikan Polres Labuhanbatu tidak akan memberikan ruang bagi aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga:  Mengemban Amanah Baru, Tiga Pejabat Struktural Lapas Narkotika Rumbai Dilantik Pada Kanwil Ditjenpas Riau

“Kami tidak segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang masih mencoba melakukan intimidasi maupun bentuk premanisme lainnya. Kepolisian akan bertindak keras demi melindungi masyarakat,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, kepolisian berkomitmen menuntaskan perkara ini hingga terang benderang.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini segera terungkap seterang-terangnya sehingga aksi serupa tidak lagi terulang di kemudian hari,” jelasnya.

Viralnya kasus ini di media sosial juga menimbulkan gelombang keresahan. Masyarakat khawatir dan takut menghadapi praktik penagihan yang kerap dibumbui intimidasi bahkan kekerasan. Harapan publik jelas: aparat hukum harus memastikan praktik premanisme berkedok debt kolektor tidak lagi terjadi di Labuhanbatu maupun wilayah lain.

Sementara itu, korban dalam kasus ini menegaskan harapan mereka agar hukum ditegakkan seadil-adilnya, sehingga memberikan rasa keadilan sekaligus perlindungan nyata bagi masyarakat.

Oleh Fauzan S.H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Penerima Manfaat BLT Desa Marao Tahun Anggaran 2025, Baru Dibagikan Pada 20 Juni 2026
SPMB Riau 2026 Berakhir, Daya Tampung Sekolah Negeri dan Swasta Capai 132.883 Kursi
Bupati Labuhanbatu Dukung Perluasan Perlindungan Pekerja, Hadiri Sosialisasi Jamsostek Award 2026
Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah
Lurah Pasar Lahewa Bantah Terbitkan Domisili SPPG MBG, Polemik 2 Alamat Dapur Yayasan Cahaya Semesta Bersama Mencuat
Zainal Arifin Lase Minta Polda Sumatera Utara Untuk Ambil Alih Kasus Kematian Agnis Jance Zebua
Pemkab Labuhanbatu Bersama Kodim 0209/LB dan Polres Labuhanbatu Nyatakan Komitmen Serta Tekad Bersama Untuk Memerangi Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba
SDN 49 Mandau Kabupaten Bengkalis Gelar Pembagian Laporan Hasil Belajar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:10 WIB

Diduga Penerima Manfaat BLT Desa Marao Tahun Anggaran 2025, Baru Dibagikan Pada 20 Juni 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:49 WIB

SPMB Riau 2026 Berakhir, Daya Tampung Sekolah Negeri dan Swasta Capai 132.883 Kursi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:27 WIB

Bupati Labuhanbatu Dukung Perluasan Perlindungan Pekerja, Hadiri Sosialisasi Jamsostek Award 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:11 WIB

Lurah Pasar Lahewa Bantah Terbitkan Domisili SPPG MBG, Polemik 2 Alamat Dapur Yayasan Cahaya Semesta Bersama Mencuat

Berita Terbaru

Berita

Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:15 WIB