Labuhanbatu, ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Jalan Nenas, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (21/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan mengamankan dua pria berinisial AAP (35) dan MA (33) yang diduga terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya aparat penegak hukum dalam menekan peredaran gelap narkotika serta menindaklanjuti wilayah yang terindikasi rawan penyalahgunaan narkoba.
Sebelum pelaksanaan operasi, kegiatan diawali dengan apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Mapolres Labuhanbatu. Apel dipimpin oleh Kabag Ops Polres Labuhanbatu dan diikuti personel Satresnarkoba, Sat Samapta, Sat Reskrim, Bhabinkamtibmas, serta personel BNNK Labuhanbatu Utara.
Dari lokasi penindakan, petugas mengamankan sembilan bungkus plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 2,06 gram.
Selain itu, turut diamankan satu kaca pirek bekas pakai dengan sisa diduga sabu seberat bruto 1,41 gram, alat isap bong, dua buah mancis, plastik klip kosong, serta satu unit telepon genggam merek Realme berwarna biru.
Petugas Kembangkan Penyelidikan
Dalam rangkaian operasi tersebut, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah seseorang yang dikenal dengan panggilan M.
Dari lokasi itu, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,66 gram, kaca pirek bekas bakar, alat isap bong, mancis, plastik klip kosong, sembilan kaca pirek baru, dua sekop dari pipet, dua timbangan elektrik, dua dompet, kalkulator, casing telepon genggam, satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna putih, serta uang tunai sebesar Rp1.500.000.
Namun, saat penggeledahan berlangsung, M tidak ditemukan di lokasi. Petugas saat ini masih melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa Operasi Sarang Narkoba merupakan wujud komitmen Polres Labuhanbatu bersama BNNK Labuhanbatu Utara dalam menekan peredaran gelap narkotika.
Upaya tersebut, menurut keterangan Humas Polres Labuhanbatu, difokuskan pada wilayah yang terindikasi rawan penyalahgunaan narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika.
Kedua pria yang diamankan beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Petugas juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Masyarakat Diajak Berperan Aktif
Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkotika serta mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.***
Penulis : Rusman Safrialdi
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Humas Polres Labuhanbatu















