Polres Musi Rawas Utara Musnahkan Barang Bukti 1.043 Kg Sabu Dengan Cara Diblender

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muratara | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Sat Res narkoba Polres Musi Rawas Utara sumatera selatan (palembang) memusnahkan barang bukti 1.043 gram sabu dengan cara di blender.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dari penangkapan tersangka AN (48) warga Dusun I, Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, SH. S.ik.MH diwakili Waka Polres, Kompol Yulfikri, SH disaksikan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, BNK dan tokoh masyarakat, di Mapolres Musi Rawas Utara, Selasa (31/3/2026).

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, SH. S.ik.MH diwakili Waka Polres Musi Rawas Utara, Kompol Yulfikri, SH, mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan yakni barang bukti hasil penangkapan terhadap tersangka AN (48) warga Dusun I, Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.
“Barang bukti yang dimusnahkan yakni 1.043 gram sabu dengan cara di blender, ” Ucapnya.

Baca Juga:  Polres Pelalawan Jadi Lokasi Penelitian Puslitbang Polri Tentang Penanganan Unjuk Rasa

Untuk diketahui tersangka ditangkap di jalan Poros Desa Bukit Langkap, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara.
Penangkapan terhadap tersangka sesuai dengan LP/A/07/II/2026/SPKT sat resnarkoba/Polri Muratara/Polda Sumsel, tanggal 16 Februari 2026.

Dikatakan Waka tersangka di sangkakan melanggar pasal 114 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika jo lampiran II UU No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana atau pasal 609 ayat 2 huruf A UU No 1 tahun 2023 tentang KUHAP.***

Penulis : Amajid

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias Harus Konsisten, Berkesinambungan dan Terus Dikawal
Kapolres Labuhanbatu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti dari 389 Perkara di Kejari Labuhanbatu
10 Desa Datangi Inspektorat Nias Selatan, Minta Kejelasan dan Kepastian Penanganan Pengaduan
PERKUAT DETEKSI DINI LAPAS NARKOTIKA RUMABAI LAKSANAKAN RAZIA GABUNGAN BERSAMA APARAT PENEGAK HUKUM
Gelar Rapat Terbatas, Prabowo Beri Tugas Khusus Dirjen Bea Cukai Djaka
Bitcoin Tercatat Sentuh US$87.000, INDODAX Sebut Sentimen Pasar Kripto Kian Optimistis
Satresnarkoba–BNN–Inteldim Bongkar Gubuk Diduga Sarang Narkoba di Lobusona
Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria dan Sabu 2,11 Gram di Simandulang
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:37 WIB

Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias Harus Konsisten, Berkesinambungan dan Terus Dikawal

Kamis, 24 September 2026 - 11:41 WIB

Kapolres Labuhanbatu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti dari 389 Perkara di Kejari Labuhanbatu

Rabu, 23 September 2026 - 17:08 WIB

10 Desa Datangi Inspektorat Nias Selatan, Minta Kejelasan dan Kepastian Penanganan Pengaduan

Rabu, 23 September 2026 - 16:12 WIB

PERKUAT DETEKSI DINI LAPAS NARKOTIKA RUMABAI LAKSANAKAN RAZIA GABUNGAN BERSAMA APARAT PENEGAK HUKUM

Rabu, 23 September 2026 - 01:13 WIB

Gelar Rapat Terbatas, Prabowo Beri Tugas Khusus Dirjen Bea Cukai Djaka

Berita Terbaru