Polres Pelalawan Ungkap Kasus Narkotika, 2 Tersangka Ditangkap

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan, Cyberxpost.com – Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus narkotika di Desa Kesuma, Pangkalan Kuras, Pelalawan. Dua tersangka, H G dan W, ditangkap oleh tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan pada hari Selasa, 7 April 2026.

 

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Opsnal Sat Resnarkoba. “Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Pelalawan,” katanya.

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, IPTU Alek Sinaga, S.H, menambahkan bahwa tersangka H G dan W ditangkap di sebuah rumah di Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan , setelah dilakukan penggerebekan. “Kami menemukan barang bukti berupa 2 paket sabu dengan berat kotor 30,86 gram,” ujarnya.

 

Tersangka H G, 41 tahun, warga Perawang Barat, Siak, dan W, 33 tahun, warga Desa Kesuma, Pangkalan Kuras, Pelalawan, dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga:  Masyarakat Geram Dengan Sampah Sudah Membusuk Di Kota Ukui

 

Kronologis penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di rumah tersebut. Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan penggerebekan, sebelumnya kedua tersangka G H membuang Narkobanya ketanah dan Sdr. W membuang kekamar mandi , namun berhasil ditemukan dan dilihat oleh saksi dsn anggota Unit Resnarkoba barang bukti dan berhasil menangkap kedua tersangka itu.

 

Barang bukti yang disita antara lain 2 paket sabu dengan berat 30,86 gram, 1 unit timbangan digital, 1 buah sendok sabu, dan 2 unit handphone. Tersangka saat ini ditahan di Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolres Pelalawan mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada informasi tentang peredaran narkotika di wilayah Pelalawan.

 

Penulis : (LM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puncak GROW 2026 di Kuansing, SKK Migas dan KKKS Wilayah Riau Sukses Tuntaskan Gerakan Hijau di 12 Kabupaten/Kota se-Riau
IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis Untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge Bagi Member
Masyarakat Pertanyakan Realisasi Dana Desa Tahun 2025 di Desa Marao
Humas SPBU Codo 13.293.624 Diduga Memiliki 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi
Mahasiswa Labuhanbatu di Aceh Siap Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah
Kinerja Jajaran Beacukai Kota Pekanbaru Di Pertanyakan, Rokok Ilegal Masih Beredar Bebas
Masyarakat Pertanyakan Pengawasan BPD dan Pengelolaan Dana Desa
Diduga Terjadinya Merangkap Jabatan Ketua BPD Desa Marao Jadi Sorotan Masyarakat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:20 WIB

Puncak GROW 2026 di Kuansing, SKK Migas dan KKKS Wilayah Riau Sukses Tuntaskan Gerakan Hijau di 12 Kabupaten/Kota se-Riau

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:08 WIB

IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis Untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge Bagi Member

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:24 WIB

Masyarakat Pertanyakan Realisasi Dana Desa Tahun 2025 di Desa Marao

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:21 WIB

Humas SPBU Codo 13.293.624 Diduga Memiliki 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:31 WIB

Mahasiswa Labuhanbatu di Aceh Siap Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah

Berita Terbaru