Labuhanbatu | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, Polsek Aek Natas, Polres Labuhanbatu, bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (13 Oktober 2026).
Penggerebekan tersebut menyasar sebuah cakruk yang berada di tengah perkebunan kelapa sawit milik warga, tepatnya di Lingkungan I, Kelurahan Bandar Durian. Operasi dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai lokasi yang diduga kerap digunakan untuk penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dalam pelaksanaannya, petugas turut melibatkan perangkat kelurahan dan kepala lingkungan setempat guna mendukung kelancaran kegiatan serta memastikan keterlibatan unsur pemerintahan setempat dalam upaya pemberantasan narkoba.
Petugas Temukan Sejumlah Barang Bukti
Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika tersebut.
Meski demikian, petugas melakukan penyisiran di sekitar cakruk dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Adapun barang bukti yang ditemukan dan diamankan meliputi tiga unit sepeda motor, dua unit telepon genggam merek OPPO dan VIVO, tiga buah alat isap sabu (bong), tiga buah kaca pirek, plastik klip transparan, tiga buah sekop sabu, dua buah mancis, serta sejumlah barang lainnya.
Temuan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari penanganan pihak kepolisian untuk mendukung upaya penelusuran lebih lanjut terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Karena tidak ditemukan orang saat penggerebekan berlangsung, belum ada keterangan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas barang-barang yang ditemukan.
Informasi lebih lanjut mengenai status barang bukti dan kemungkinan pengembangan kasus masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Kapolres Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Dalam keterangannya, AKP Aswin menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu kami mengungkap peredaran narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” tegas AKP Aswin.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian, pemerintah setempat, dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman serta mencegah meluasnya penyalahgunaan narkotika.
Warga Berharap Operasi Berkelanjutan
Pelaksanaan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut menjadi salah satu langkah kepolisian dalam menindaklanjuti informasi masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Aksi kepolisian itu mendapat apresiasi dari kepala lingkungan dan warga setempat. Mereka menyampaikan terima kasih atas respons cepat petugas serta berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, dengan tetap mengutamakan keselamatan dan menyerahkan penanganannya kepada pihak berwenang.
Melalui kerja sama yang berkesinambungan antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Kecamatan Aek Natas, khususnya Kelurahan Bandar Durian, dapat terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika serta menjadi lingkungan yang lebih aman, sehat, dan kondusif.***
Penulis : Rusman Safrialdi
Editor : Redaksi















