Labuhanbatu, ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Polsek Na IX-X bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Dusun Pulo Hopur 45, Desa Silumajang, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (22/10/2026).
Operasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan lokasi penyalahgunaan narkotika di kawasan perkebunan kelapa sawit milik warga.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.00 WIB itu melibatkan personel kepolisian, petugas BNNK Labura, unsur pemerintah desa, serta masyarakat setempat. Tim gabungan melakukan pemeriksaan di sejumlah titik di kawasan perkebunan yang dilaporkan warga.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan aktivitas transaksi maupun penggunaan narkotika saat operasi berlangsung. Namun, tim menemukan sebuah gubuk di tengah perkebunan yang diduga pernah digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Di lokasi tersebut, petugas juga menemukan alat isap narkotika jenis bong bekas serta sejumlah plastik klip bekas yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan temuan itu, tim gabungan kemudian merobohkan dan membakar gubuk tersebut. Petugas juga memusnahkan bong dan plastik klip bekas yang ditemukan di lokasi.
Meski tidak menemukan aktivitas penyalahgunaan maupun transaksi narkotika saat pemeriksaan berlangsung, temuan tersebut menjadi perhatian bersama agar kawasan perkebunan tidak dimanfaatkan sebagai tempat untuk aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.
Libatkan Personel Gabungan dan Unsur Masyarakat
Operasi Sarang Narkoba tersebut melibatkan sejumlah personel Polsek Na IX-X, di antaranya Wakapolsek Na IX-X IPTU D.P. Samosir, S.Sos., Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M., Kanit Intelkam IPDA Pendi Marico, Kanit Binmas IPDA B. Ritonga, dan Kanit Propam IPDA R. Purba, bersama sejumlah personel lainnya.
Turut bergabung dalam kegiatan tersebut personel BNNK Labura, yakni AIPTU J. Purba dan Josua L. Rumah Horbo.
Dari unsur pemerintah desa dan masyarakat, hadir Kepala Desa Silumajang B. Sipahuta, Kepala Dusun IV–V Hendra Tua Ritonga, serta sejumlah warga, yakni Rudin Ritonga, Dedi Rambe, dan Aslin Munthe. Kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan media.
Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan sinergi antara aparat penegak hukum, BNN, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Melalui kerja sama tersebut, pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang dinilai rawan diharapkan semakin meningkat, sekaligus mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.
Masyarakat Diimbau Aktif Melaporkan Dugaan Penyalahgunaan Narkotika
Operasi Sarang Narkoba ini menjadi salah satu langkah dalam menindaklanjuti informasi masyarakat sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap lokasi yang diduga rawan dimanfaatkan untuk aktivitas terkait narkotika.
Partisipasi masyarakat dinilai penting dalam membantu aparat memperoleh informasi awal mengenai dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak kepolisian atau BNN agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sinergi antara aparat dan masyarakat juga diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan sejak dini, sehingga lingkungan tempat tinggal maupun kawasan perkebunan tidak menjadi lokasi yang dimanfaatkan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan OSN berakhir sekitar pukul 15.00 WIB. Selama pelaksanaan operasi, situasi dilaporkan berlangsung aman dan kondusif.
Penulis : Rusman Safrialdi
Editor : Redaksi















