Soroti Defisit Anggaran Hingga Kelangkaan Minyak Goreng, Mahasiswa UNRI Gelar Mimbar Bebas di Kantor Gubernur

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | CYBERXPOST.com Sejumlah mahasiswa Universitas Riau (UNRI) menggelar aksi mimbar bebas di depan Kantor Gubernur Riau. Senin, (25/5/2026) sekitar pukul 14.00 Wib. Aksi tersebut merupakan bentuk keresahan mahasiswa terhadap berbagai persoalan yang dinilai belum terselesaikan di Provinsi Riau.

Aksi mimbar bebas ini diinisiasi oleh BEM FISIP UNRI bersama BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNRI serta BEM Fakultas Perikanan dan Kelautan (FPK) UNRI.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan aksi, Dio Dwi Prayoga yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Politik BEM FISIP UNRI, menyampaikan bahwa sebelumnya mahasiswa telah melayangkan surat audiensi kepada Pemerintah Provinsi Riau. Namun hingga aksi digelar, surat tersebut disebut belum mendapat tanggapan.

“Kami sudah mengirim surat audiensi kepada Pemerintah Provinsi Riau, tetapi sampai hari ini belum ada balasan. Karena itu kami turun langsung menyampaikan keresahan masyarakat melalui aksi mimbar bebas ini,” ujar Dio Dwi Prayoga.

Gubernur Mahasiswa BEM FISIP UNRI, Taufik Hidayat, mengatakan aksi tersebut berfokus pada berbagai persoalan daerah yang dinilai membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Riau.

Menurutnya, di tengah kondisi defisit anggaran daerah, pemerintah justru dinilai mengalokasikan hibah untuk pembangunan lembaga vertikal. Selain itu, mahasiswa juga menyoroti mahalnya harga bahan pangan, kelangkaan minyak goreng merek Minyakita, persoalan penertiban panglong arang di Kabupaten Kepulauan Meranti, hingga minimnya pengawasan terhadap truk Over Dimension Over Loading (ODOL).

“Gerakan hari ini lahir dari keresahan bersama. Banyak persoalan di Riau yang harus segera diselesaikan pemerintah, mulai dari defisit anggaran, mahalnya kebutuhan pokok, kelangkaan minyak goreng, hingga persoalan sosial masyarakat akibat penertiban usaha panglong arang,” tegas Taufik.

Baca Juga:  Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas? Aktivis Muda AKPERSI Soroti Dugaan “Masuk Angin” Kapolres Pohuwato dalam Polemik PETI–PT PETS

Sementara itu, Gubernur Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UNRI, Bintang Adrian, menyoroti dugaan pelanggaran lingkungan oleh perusahaan sawit yang disebut menyebabkan matinya puluhan ribu ton ikan di Kabupaten Kampar.

Ia meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang dinilai tidak mematuhi aturan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Aksi ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap kondisi Riau saat ini. Pemerintah harus tegas terhadap perusahaan yang merugikan masyarakat dan lingkungan,” ujar Bintang Adrian.

Hal senada disampaikan Gubernur Mahasiswa FEB UNRI, Farhan. Ia menilai Pemerintah Provinsi Riau perlu memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tidak terus bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilai menjadi salah satu penyebab defisit anggaran daerah.

Farhan juga menyebut aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap sikap pemerintah yang dianggap belum responsif terhadap berbagai persoalan masyarakat.

“Kami datang untuk berdiskusi dan menyampaikan aspirasi masyarakat Riau, tetapi respons pemerintah justru terkesan tidak peduli. Jika pemerintah tetap diam, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar,” tegas Farhan.

Aksi mimbar bebas tersebut ditutup dengan pernyataan sikap mahasiswa yang mendesak Pemerintah Provinsi Riau segera menyelesaikan berbagai persoalan daerah serta membuka ruang dialog melalui audiensi bersama mahasiswa dan masyarakat.***

Penulis : S'via

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum
GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap
Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui
Rekor MURI 10.080 Bertanjak Siap Diwujudkan, Kodam XIX / Tuanku Tambusai Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara
IMELDA SAMSI SE Resmi Di Berhentikan, DPP GRIB JAYA Memperkuat Pernyataan DPD GRIB JAYA Riau
HAK JAWAB Atau SANGGAHAN RESMI
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara: JPU KPK Masih Pikir-Pikir
Jelang Putusan Abdul Wahid, Masyarakat Riau Gelar Doa Bersama
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:10 WIB

Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:15 WIB

GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:12 WIB

Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:46 WIB

Rekor MURI 10.080 Bertanjak Siap Diwujudkan, Kodam XIX / Tuanku Tambusai Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:13 WIB

IMELDA SAMSI SE Resmi Di Berhentikan, DPP GRIB JAYA Memperkuat Pernyataan DPD GRIB JAYA Riau

Berita Terbaru